Jakarta –

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga importir sengaja menunggu pengiriman barang ke Indonesia karena ada Satgas yang mengawasi impor ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Perdagangan (PKTN) Kementerian Perdagangan Ibu Rusmin Amin.

Informasi tersebut diterima Rusmin dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat melakukan pertemuan dengan instansi pemerintah (K/L).

“Kabar dari banyak perusahaan/perusahaan yang kita temui pekan lalu cukup membantu. Malah, persoalan itu seolah tertahan dan diupayakan mendatangkan produk ke Indonesia karena informasi dari Bareskrim,” kata Rusmin saat ditemui di Gudang Karpet. di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten hari ini, Senin (23/9/2024).

Disinggung soal perpanjangan jam kerja Satgas, Rusmin mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu perubahan datanya. Jika serangan barang ilegal yang masuk ke pasar dalam negeri bisa dikurangi atau dianggap aman, Rusmin mengatakan masa jabatan TNI AD bisa berakhir sesuai aturan terkait, yakni akhir tahun 2024.

“Iya tentu kita akan kaji ulang lagi, tidak hanya peretasannya saja. Tapi lihat juga perilaku datanya. Kalau ya misalnya akan membangun atau mempertimbangkan keselamatan. Kita lihat perkembangan yang ada, akses data , “jelasnya.

Disinggung kemungkinan importir kembali mendatangkan barang ilegal setelah berakhirnya Satgas, Rusmin berharap importir memproses dokumen impor sesuai aturan. Dengan begitu, kata dia, tidak akan ada lagi orang-orang yang masuk secara ilegal ke pasar dalam negeri. “Ya bisa saja (masuk ke Indonesia). Ternyata (masuk) susah. Harus mengurus dokumen sesuai aturan,” imbuhnya.

Sekadar informasi, pembentukan Satgas Impor Barang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang rencananya akan dimulai pada 18 Juli 2024. UU Satgas Impor Barang ini berlaku efektif . hingga 12 Desember 2024.

“Pasukan yang bertugas melindungi produk-produk tertentu yang tunduk pada peraturan perdagangan yang masuk ke dalam negeri telah bekerja sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri ini hingga 31 Desember 2024,” tulis prosedur tersebut, dilansir Minggu (21/7/2024). ).

Komite Penegakan Impor akan bertugas melacak dan menangani importir ilegal. Selain itu, dilakukan pengecekan apakah produk yang ada di pasaran yang akan ditindak sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau belum.

Tugas Anda antara lain menghitung permasalahan produk tertentu yang menjadi rencana bisnis impor, kemudian menggambar tujuan, rencana kerja dan metode, melakukan pemeriksaan izin usaha atau persyaratan produk tertentu yang menjadi sistem bisnis impor, termasuk SNI dan perpajakan, katanya. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. (jam/jam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *