Jakarta –

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari Direktur Senior PT Pindad (Persero) Abraham Mose terkait kendala impor produk. Pasalnya, bongkar muat bahan peledak dari Pelabuhan sempat tertunda cukup lama.

“Awalnya Dirut PT Pindad datang ke saya, karena terburu-buru, dan saya terima. Saya kira dia bongkar bahan peledaknya, tapi bongkarnya dari pelabuhan susah, dan susah juga dia. “Untuk keluar (impor), bea cukai sulit karena takut ledakan,” kata Zulhas saat berbicara pada konferensi pers Trade Expo Indonesia, Departemen Perdagangan Pusat (Kemendag), Jumat (31 Mei 2024).

Zulhas menjelaskan hasil pertemuan tersebut, bahan peledak yang dipesan Pindad sudah tiba sejak Maret lalu. Namun izin impor (PI) baru diterima pada April 2024.

Menurut Direktur Pindad, lambatnya perolehan PI karena pertimbangan teknis (Pertek) yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian memakan waktu lama.

“Waktu saya tanya kenapa (barang) tidak bisa diekspor, saya diberitahu ada perbedaan karena barang sudah sampai di bulan Maret, dan izinnya diproses di bulan April dan diberikan di bulan April. Kenapa lama sekali,” ucap Zulhas.

Sebelumnya, sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 tentang kebijakan impor, beberapa produk impor harus melalui pertimbangan teknis (pertek) Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan izin impor (PI) Kementerian Perdagangan. . Hal ini menjadi permasalahan bagi sebagian pemilik usaha karena mereka mengeluh sulitnya mencari peralatan.

Namun aturan tersebut kini telah beberapa kali direvisi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelaku korporasi. Beberapa perubahan telah dilakukan pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor. (pergi/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *