Denpasar –

Read More : Ini 10 Barang yang Tidak Lolos X-Ray, Ada Ikat Pinggang hingga Senjata

Semakin banyak perempuan asing yang terlibat dalam prostitusi di Bali. Pihak Imigrasi mengaku sulit mencegah mereka “menjual diri” di Bali.

Kasus prostitusi yang melibatkan warga negara asing (WNA) sebagai pelakunya semakin meningkat di Bali. Hal ini menjadi permasalahan tersendiri bagi Imigrasi untuk mencegah wisatawan asing melakukan prostitusi di Bali.

Niatnya datang ke sini (Bali) untuk jalan-jalan. Ternyata sesampainya di sini, kami melihat ada peluang (untuk melakukan prostitusi), kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Bali Kementerian Hukum. . dan Hak Asasi Manusia, Samuel Toba, di kantornya, Rabu (4/12/2024).

Diakui Samuel, petugas imigrasi kesulitan mengetahui maksud dan tujuan sebenarnya kedatangan wisman ke Bali. Apabila tidak ada keterangan catatan kriminal dari pihak berwenang di negara asal tentang warga negara asing tersebut.

Biasanya, setelah ditangkap dan diperiksa, bule tersebut mengaku perjalanannya ke Bali hanya kedok. Kebanyakan dari mereka sangat ingin belajar sendiri di Bali. Termasuk orang asing yang melihat akses layanan prostitusi berada di bawah pengawasan tempat hiburan atau pijat.

Karena petugas kami tidak bisa memprofilkan (menemukan) bule ini mau jadi PSK. Setelah dicek (ditemukan). Karena sedang bepergian, tiba-tiba dia menjual diri, kata Samuel.

Menurut dia, salah satu cara untuk menyingkirkan orang asing yang melanggar aturan izin tinggal adalah dengan memperketat pengawasan.

Terdapat tim investigasi asing (tim pora) yang melakukan patroli darat dan internet untuk memantau dan menindak orang asing yang melanggar izin tinggalnya di Bali.

Selain itu, lanjutnya, Imigrasi menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan penegak hukum untuk memperketat pengawasan. Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui ada orang asing di wilayahnya yang diduga melanggar aturan izin tinggal.

“Oleh karena itu, tugas Imigrasi bukan hanya mengawasi WNA setelah berada di Indonesia. Semua pemangku kepentingan, organisasi, dan masyarakat juga dilibatkan dalam penyelidikan. Bagaimana caranya, memberikan informasi kepada petugas,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas imigrasi menangkap sejumlah WNA yang terlibat kasus prostitusi di Bali sepanjang tahun 2024. Mulai dari membuka layanan spa plus-plus hingga menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baru-baru ini, dua warga negara Rusia ditangkap sebagai terapis pijat plus-plus. Mereka berinisial AT (24) dan KM (22). Mereka berdua diusir dari Bali karena menjual diri sebagai terapis pijat plus-plus selama berada di Pulau Dewata.

Petugas menemukan beberapa iklan, antara lain baby oil, sex toy, dan uang pecahan dolar Amerika dan Australia.

——

Artikel ini diposting di detikBali.

Saksikan video “Menparekraf akan mengusir wisman yang bermasalah di Bali” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *