Jakarta –
Belakangan ini ramai perbincangan mengenai ikan kaleng yang ditawarkan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG dengan menggunakan ikan kaleng ini awalnya diusulkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (MFA). Pasalnya, ikan kalengan mengandung cukup protein. Namun banyak orang yang bertanya-tanya mengapa ikan segar tidak langsung digunakan karena tidak melalui proses pengawetan seperti ikan kaleng.
Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo mengatakan, usulan penggunaan ikan kaleng karena di beberapa daerah belum tersedia ikan segar.
Menurutnya, ikan segar terkadang sulit didapat di daerah yang jauh dari pantai. Dengan ikan kaleng, distribusi di masyarakat bisa lebih merata.
“Bahan bakunya kita pakai di pantai, di pesisir pantai yang dekat dengan ikan segar,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa (12 November 2024).
Tak hanya itu, Budi mengungkapkan karena volume pembelian ikan yang besar, pendistribusian makanan laut segar juga memerlukan cold storage.
“Namun saat kita memulai di pedalaman, tingkat bahan baku rantai dingin belum berkembang, sehingga ikan kaleng menjadi satu-satunya solusi,” jelas Budi.
Budi juga mengatakan KKP berkomitmen meningkatkan edukasi masyarakat mengenai ikan kaleng, termasuk menjelaskan bahwa produk olahan ikan kaleng yang memenuhi standar SNI aman untuk dikonsumsi.
Ia menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat untuk menghilangkan stigma bahwa ikan kaleng tidak sebaik ikan segar, terutama di dapur dan pengolah makanan.
“Kita perlu memberikan informasi tentang pangan olahan yang memenuhi standar SNI dan layak dikonsumsi. Ini benar-benar langkah kita untuk mengedukasi (masyarakat),” ujarnya.
BERIKUTNYA: Peringatan bagi ahli gizi
(jus)