Jakarta –

Read More : Bruno Fernandes Akui Lini Serang MU ‘Ompong’

Seorang ibu menjual bayinya yang berusia delapan bulan di Facebook. Seminggu kemudian, dia menangis dan meminta putranya kembali. Ia mengaku menyesali keputusannya.

Ibu asal Afrika Selatan yang enggan disebutkan namanya ini mengaku menjual anaknya karena situasi sulit. Namun, wanita lain yang “menjual” anaknya tidak mau mengembalikan anak tersebut.

“Saya menyesali semua yang telah saya lakukan,” kata sang ibu kepada SNL24.

“Saya melakukannya karena putus asa. Saya berjuang secara finansial untuk merawat anak saya. Saya tidak baik. Saya menginginkan anak saya. Saya mencintai anak saya,” lanjutnya.

Ibu berusia 23 tahun tersebut melakukan perdagangan anak pada Oktober 2024. Dia bertukar kontak dengan perempuan lain di jejaring sosial dan melanjutkan percakapan.

Nantinya, mereka berencana bertemu di Soshanguve Plaza, sebelah utara Pretoria, Afrika Selatan. Lalu sang ibu memberikan bayi laki-lakinya kepada seseorang di dalam taksi.

“Saya harus membawa anak saya ke tempat kesejahteraan, hampir dua minggu di penjara dan itu bukan tempat yang baik, tidak ada kebebasan di penjara, saya makan dua kali sehari,” kata ibu yang tinggal di Mabopan. . .

Sementara itu, pacar ibu bayinya mengaku. Namun, dia tidak menyangka ada orang lain yang akan mendapatkan anaknya.

“Dia tidak punya uang untuk merawat anaknya. Saya tidak tinggal bersamanya ketika kecelakaan itu terjadi. Saya pikir dia telah menyerahkan anak itu kepada keluarganya,” kata pria asal Soshanguve itu.

Kasus perdagangan anak ini terungkap sejak 19 Oktober. Pada hari yang sama, terdakwa ditangkap dan hadir di hadapan Pengadilan Magistrate Ga-Rankuwa pada tanggal 21 Oktober.

“Dia diduga mengiklankan anaknya untuk dijual di Facebook Marketplace, dan seorang wanita menunjukkan minatnya, mengambil anak itu dan berjanji memberi ibunya R1.000 (sekitar Rp 875.000) sebulan sampai dia berdiri lagi. Dia harus membayar uang tersebut dan tidak dapat dilacak,” kata juru bicara Otoritas Penuntut Nasional Barat Laut (NPA) Sivenathi Gunya.

Kabar terakhir sang ibu kini telah dibebaskan. Pada tanggal 6 Februari tahun baru, perkara tersebut ditunda. Simak “Video: Komisi Eropa Denda Meta Rp 13 Triliun” (ask/afr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *