Jakarta –
Ketua Pengurus Besar Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut obat-obatan di Indonesia mahal. Bahkan, kata Menteri Kesehatan, Budi, harga obat di Indonesia hingga lima kali lipat lebih mahal dibandingkan di Malaysia.
Noffendri menjelaskan, obat-obatan termahal di Malaysia seringkali diproduksi oleh perusahaan asing. Obat pabrikan ini merupakan obat impor dan mempunyai hak paten internasional.
“Produsennya pasti produksi farmasi penanaman modal asing. Kalau produsennya ada 20 perusahaan di Indonesia,” kata Noffendri dalam jumpa pers di kantor PP IAI, Jakarta, Rabu (25/7/2024).
Lalu dari segi penguasaan pasar, produsennya hanya 10 persen (di Indonesia). Kemarin yang kita bicarakan (harga tinggi) adalah produsen yang 10 persen, lanjutnya.
Noffendri menjelaskan mengapa obat di Malaysia bisa lebih murah dibandingkan di Indonesia, meski tetap menggunakan obat asli.
“Kami punya rekanan dengan MPS (Malaysian Pharmacists Society), semacam IAI Malaysia. Mereka bilang negaranya banyak produsen (pemanfaatnya), karena besar dan banyak yang pakai, otomatis harganya bisa ditentukan oleh mereka. Pemerintah, Harganya jauh lebih murah,” kata Noffendri.
Jadi jangan bandingkan dengan Indonesia, karena (produsen) hanya 10 persen, ini hukum pasar, lanjutnya.
Di sisi lain, Noffendri menyebut harga obat di Indonesia memang murah. Pasalnya, Indonesia memiliki obat bermerek dan generik yang menguasai 90 persen pasar Indonesia.
Nama merek dan obat generik tersebut diproduksi melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sekitar 190 perusahaan farmasi, kata Noffendri.
Harga merek generik dan obat generik bahkan bisa lebih murah hingga 50 persen dibandingkan obat pabrikan.
Misalnya harga pabrikan Rp 20.000, merek generik yang diproduksi perusahaan Indonesia mungkin Rp 4.000, mungkin seperempatnya. Bahkan generik mungkin sekitar Rp 2.000, ”ujarnya.
Noffendri menegaskan, baik produsen, merek generik maupun generik mempunyai sifat yang sama. Meski memiliki harga yang berbeda.
“Efektivitas produsen dan generiknya sama, jadi ini syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar ke Badan POM. Kemudian Badan POM menjamin obat (generik) tersebut mempunyai efek yang sama dengan produk produsen. Jadi Masyarakat tidak perlu khawatir,” tutupnya. Saksikan video “Respon Ikatan Dokter Indonesia terhadap Mahalnya Harga Obat di Indonesia” (DPI/UP)