Jakarta –
Read More : Bukan Pelit, Ini Alasan Warren Buffett Ogah Bagi Warisan ke Anaknya!
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan Kepala Badan Pelayanan Survei IDS BUMN dan telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam kegiatan bantuan penyelesaian permasalahan di bidang hukum.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujianto, dan Direktur Jenderal PT Kantor Alokasi Indonesia (Persero) Arisutono Sorono serta Direktur Operasional PT Kantor Alokasi Indonesia (Persero). R. Benny Susanto pada Rabu (8/5) di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam hal bantuan penyelesaian permasalahan hukum saat ini dan masa depan, kata Arisutono dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).
Selanjutnya PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menjadi bagian dari divisi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
“Ini merupakan satu-satunya sistem klasifikasi nasional dalam proses pengklasifikasian kapal niaga RI dan kapal asing yang rutin beroperasi di perairan Indonesia,” ujarnya.
Tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh Kantor Klasifikasi PT Indonesia (Persero) adalah untuk mengklasifikasikan kapal berdasarkan konstruksi kapal, mesin dan kelistrikan.
Tujuannya untuk memberikan penilaian teknis apakah kapal tersebut laik laut atau tidak, ujarnya. (gambar/gambar)