Jakarta –
Penggabungan XL Axiata dan Smartfren akan segera dilakukan. Hal ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman tidak mengikat oleh masing-masing pemegang saham untuk menjajaki merger kedua operator seluler tersebut.
PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas) dan Axiata Group Berhad (Axiata) mengumumkan XL Axiata dan Smartfren telah memasuki fase baru dalam rencana merger mereka.
CEO Smartfren Merza Fachis mengatakan nota kesepahaman yang ditandatangani pemegang saham bertujuan untuk menjajaki konsolidasi dan merger kedua operator seluler tersebut.
“Setelah Memorandum ini, proses selanjutnya adalah due diligence dan seterusnya hingga ditandatangani kontrak pengikatannya,” kata Merza kepada detikINET, Rabu (15/5/2024).
Merza berharap dapat tercipta hasil sinergis yang unggul dengan mergernya XL Axiata dan Smartfren.
“Jadi dengan memberikan pengalaman pelanggan terbaik maka akan terjadi efisiensi, sumber daya yang kuat, dan kualitas yang baik dalam melayani masyarakat,” kata bos Smartfren itu.
Konsolidasi juga akan berdampak positif pada industri telekomunikasi, tambahnya.
Merza tidak merinci kapan merger XL Axiata dan Smartfren resmi diumumkan.
Merza berkata: “Kami akan mengikuti proses yang seharusnya terjadi.”
Diberitakan sebelumnya, dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (15/5/2024), para pihak sepakat bahwa Rencana Transaksi akan bermanfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi, dan pemangku kepentingan dengan secara efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia. .
Dikatakan rencana transaksi tersebut masih dalam tahap awal proses evaluasi. Sinar Mas dan Axiata bermaksud untuk menjadi pemegang saham pengendali bersama dari entitas gabungan tersebut berdasarkan persyaratan tata kelola yang akan dibahas dan diselesaikan.
Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di industri telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi operasi gabungan Smartfren dan XL.
Konsolidasi operasional sejalan dengan strategi pengembangan portofolio pilar bisnis Sinar Mas yang proaktif untuk membuka peluang nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan. Pemegang Saham optimis dan berkomitmen terhadap masa depan telekomunikasi di Indonesia.
Namun ditegaskan, tidak ada jaminan kesepakatan atau rencana transaksi yang mengikat akan terselesaikan sebagai hasil negosiasi yang sedang berlangsung. Penyelesaian rencana transaksi antara lain harus melalui uji tuntas, negosiasi, penyelesaian perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif, serta diperolehnya seluruh persyaratan peraturan dan persetujuan perusahaan yang diperlukan.
Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin rencana transaksi akan terlaksana dan terlaksana.
Saksikan video “Menkominfo Tanggapi Merger XL Axiata-Smartfren” (agt/fay)