Jakarta –
Sebuah helikopter jatuh di Bali dengan dugaan kuat terjerat tali layang-layang. Di sisi lain, petugas mengatakan mobil penumpang tersebut tidak terbang rendah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Augustinus Budi Hartono. Helikopter dengan kode penerbangan PK-WSP diperbolehkan terbang pada ketinggian maksimal 1.000 kaki atau lebih dari 304 meter di atas permukaan tanah.
Menurut Augustinus, pilot sudah mendapat izin dari pihak pesawat untuk terbang pada ketinggian tersebut. “Tapi yang pasti, helikopter yang terbang di ketinggian itu ada izinnya dari AirNav. Sebenarnya minta 1.000 (kaki) ke AirNav,” ujarnya saat ditemui di Kuta, Badung, Sabtu (20/7/2024).
Augustinus mengungkapkan, pilot helikopter Bali Helitour yang jatuh sudah setahun lebih menerbangkan helikopter wisata. Informasi awal, pilot dilaporkan memiliki jam terbang yang banyak.
“Sudah setahun beroperasi di Bali. Pilotnya sudah tahu (kondisinya), dia sudah pernah terbang di daerah itu sebelumnya,” ujarnya.
Augustinus menjelaskan, lokasi jatuhnya helikopter mencakup radius horizontal di luar Zona Operasi Aman Penerbangan (KKOP) 15 kilometer (km). Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000 menyebutkan Zona I merupakan kawasan terlarang untuk terbang layang dengan radius kurang dari 18 km dari Bandara Gusti Ngurah Rai.
Menurut Augustinus, pilot helikopter melihat ada layang-layang yang terbang di atasnya sebelum jatuh di Pecatu, kawasan Suluban. Akibatnya, helikopter berkode penerbangan PK-WSP tidak bisa dikendalikan dan jatuh.
Informasi dari pilot terlambat untuk menyelamatkan layang-layang tersebut. Ya, helikopter sudah tidak bisa dikendalikan lagi, kata Augustinus.
Namun Augustinus enggan berspekulasi mengenai dugaan jatuhnya helikopter tersebut karena baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Dia juga belum bisa menyimpulkan ada kelalaian dalam kejadian tersebut.
“Saya belum bisa memastikan apakah ini kelalaian atau bukan. Nanti kita lihat hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya seraya menambahkan, KNKT sedang menyelidikinya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi atas kejadian jatuhnya helikopter di Pekatu, kawasan Pantai Suluban. Helikopter dengan kode penerbangan PK-WSP tidak memiliki kotak hitam.
Namun, KNKT belum bisa membeberkan hasil penyelidikannya. “Saya belum bisa menjawab (hasil penyelidikan),” kata Harry, salah satu petinggi KNKT, saat ditemui helikopter di lokasi jatuhnya pesawat.
Berdasarkan data Flightradar24, helikopter dengan kode penerbangan PK-WSP lepas landas dari Garuda Wisnu Kenkana (GWK). Ketinggian helikopter akan bertambah dari 375 kaki menjadi 950 kaki. Baca artikel selengkapnya di detikBali “Hasil Terbaru Jatuhnya Helikopter PK-WSP di Bali” (msl/msl)