Jakarta –

Read More : Cerita Atlet Jetski dan Entrepreneur Kepincut Samsung Galaxy Fold6

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendi menghebohkan masyarakat dengan mengumumkan bahwa korban perjudian online (Judol) bisa mendapatkan bantuan sosial (banso).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Usaha, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan OJK Friederika Vidyasari Devi mengatakan, pihaknya sudah mendengar permasalahan tersebut. Hal ini juga membawa aspek baik dan buruk bagi masyarakat.

“Kalau sesuatu itu baik, pasti kita dukung. Tapi kenyataannya ada baik dan buruknya kan? Kalau baik, orang akan kesulitan membantu kita. Tapi kalau buruk, orang akan berkata, ‘ Oh, kalau saya kesusahan karena pinjaman, ada yang bisa bantu saya,” kata perempuan bernama Kiki itu di Senayaan, Jakarta Selatan, Jumat (14 Juni 2024).

“Tapi kami di OJK akan lebih mendukung edukasi. Jangan sampai masyarakat kecanduan judi online,” lanjutnya.

Dia mengatakan salah satu kunci untuk menghilangkan perjudian online di Tanah Air adalah dengan mengedepankan pendidikan. Dalam hal ini, jangan izinkan orang berjudi online.

Begitu seseorang berjudi online, mereka mungkin terjebak dalam “lingkaran setan” dalam mencoba terus berjudi online. Kondisi ini mempunyai banyak dampak berbeda pada berbagai bidang kehidupan.

“Karena biasanya mereka menjual semua hartanya di rumah untuk berjudi. Apalagi kalau itu instrumen utang seperti pinjaman, pasti mereka manfaatkan. Kasus seperti itu sudah terbukti,” ujarnya.

Kiki mengatakan, tak jarang berbagai cara digunakan untuk mendapatkan uang, termasuk pinjaman online ilegal (pinjol).

“Kasus pelajar ini terjadi karena perjudian online. Dia mengambil pinjaman online. Pinjaman itu ilegal, jadi kami terus mendidiknya,” tegasnya.

Dalam pemberitaan lain, Menteri Koordinator PMK Muhajir Efendi sebelumnya mengatakan banyak korban perjudian online adalah masyarakat miskin. Pihaknya mengaku banyak membantu warga miskin baru yang menjadi korban perjudian online.

Bahkan, sebagian dari mereka sudah masuk dalam daftar Uniform Social Welfare Information (USI) masyarakat penerima bansos. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial di bawah Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Saat ditemui di Gedung Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, Muhajir mengatakan, “Iya, kami banyak memberikan perlindungan kepada korban perjudian online. Misalnya kami memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.” (13/6) .

Pihaknya kemudian meminta Kementerian Sosial untuk melakukan pembinaan terhadap korban perjudian online yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

“Nah, bagi kita yang menderita gangguan psikososial, kita berharap Kemensos bisa memberikan bimbingan dan pembinaan,” kata Muhajir (shc/Kir).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *