Jakarta –

Read More : Pramugari Tantrum, Penerbangan Batal deh…

Pengumuman Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi beberapa waktu lalu tentang korban perjudian online yang mendapat layanan sosial (bansos) dari pemerintah membuat heboh.

Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menjawab, layanan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak perjudian online tidak masuk dalam Pendapatan dan Belanja Keuangan Negara (APBN).

Anggarannya sekarang tidak ada apa-apa, kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).

Pihaknya juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk PMK sebagai dinas yang juga membawahi pelayanan publik. “Tentunya serikat pekerja, jika ada permintaan bantuan akan berdiskusi dengan pekerja di tempat kerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga menyebut korban perjudian online tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pasalnya, mereka tidak sama dengan pengemudi ojek online (ojol).

Wah, judi online namanya Judol. Judol tidak ditemukan di tempat seperti Ojol, kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Isu bakti sosial bagi korban perjudian online mulai ramai diperbincangkan karena ucapan Muhadjir. Muhadjir mengatakan banyak penjudi online yang menjadi miskin. Pihaknya mengaku sudah banyak membantu korban baru perjudian online.

Bahkan, beberapa di antaranya disebut sudah masuk dalam daftar penerima kesejahteraan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pekerjaan ini menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial di bawah Badan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Iya, banyak masukan yang kita berikan kepada para korban perjudian online. Misalnya kita akan memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima manfaat,” kata Muhadjir saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis. (13/6).

“Kemudian masyarakat yang sakit jiwa kami minta Kemensos datang dan memberi nasehat,” kata Muhadjir.

Dalam keterangan terbarunya, Muhadjir memberikan klarifikasi bahwa yang menerima bakti sosial bukanlah pelaku judi online, melainkan keluarga miskin pelaku.

“Saya paham kalau di opini masyarakat ada yang menganggap korban judi online adalah penjahat, penjahat dalam hal ini adalah para pemainnya dan yang menjadikan korban dari pelaku bisnis tersebut, ya, lalu dia kembali lagi. bahwa para korban perjudian online akan “Ada orang yang bisa mendapatkan layanan masyarakat, mereka mengira merekalah pemain yang akan menerima layanan tersebut. Jadi itu salah paham (kesalahpahaman), bukan seperti itu,” kata Muhadjir usai salat Idul Adha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *