Jakarta –

PT Aneka Tambang Tbk buka suara soal kasus emas palsu seberat 109 ton yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Antam menyebut laporan 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat adalah bohong.

Terkait tersebarnya informasi beredarnya 109 ton emas Antam palsu di masyarakat selama kurun waktu 2010-2021, pihak perseroan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, kata Sekjen ANTAM Syarif Faisal Alkadrie kepada pers. . penyampaian diterima detikcom, Jumat (31/5/2024).

Dijelaskannya, seluruh produk emas berharga Antam telah diperkenalkan dengan sertifikat yang sah dan diproses hanya di pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Oleh karena itu, kata dia, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan murni.

“Barang emas dan logam mulia seberat 109 ton yang digugat tersebut diduga terkait dengan penggunaan merek LM Antam tanpa izin, yang produknya merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” ujarnya.

Timnya memahami keresahan dan keresahan para pelanggan produk emas Antam. Dia mengatakan, segala sarana komunikasi tersedia untuk menginformasikan pelanggan.

“Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam premium Antam telah tersedia untuk memberikan informasi yang relevan kepada pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi ALMIRA melalui WhatsApp 0811-1002-002 atau melalui telepon 0804-1-888-888,” ujarnya. (kilo/kilo)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *