Jakarta –

Komunitas dikejutkan oleh peningkatan nilai pajak tambahan (PPN) dari 11% menjadi 12%. Sejumlah perhitungan menunjukkan bahwa kenaikan beban pajak tidak 1%, tetapi tidak 9%.

Jawaban tentang ini, Menteri Koordinasi dari Airlangga Hartarto merekam komentar di banyak hal. Hanya menekankan bahwa peningkatan PPN hanya 1%.

“Penambahan hanya 1%,” kata IloLangha yang ditemukan di Stuteri Alarm, Tangrang, Minggu (22.12.2024).

Kemudian, ketika yang dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan lokasi perhitungan, dan apakah jumlah 9% adalah beban pajak, Airlangsang juga enggan merespons. Kemudian menekankan bahwa peningkatan PPN hanya 1%.

“PPN menambahkan hanya 1%,” katanya lagi.

Untuk mendapatkan informasi, beban pajak PPN 9% sekarang viral di alam semesta dunia maya. Berbagai akun telah mulai mencoba membahas kenaikan, yang lebih cepat dari penjualan 12% PPN, mulai 1 Januari 2025.

Ini dikutip dalam beberapa unduhan viral dari sejumlah akun di jejaring sosial, Sabtu (21.12.2024), tingkat peningkatan 9%yang dipertanyakan adalah peningkatan pajak, bukan artikel.

Menanggapi ini, pengamat pajak dari Indonesia Pajak Analisis Pajak (CITA) Fieri Akbar menjelaskan bahwa ada konsep seperti tarif legislatif atau tarif tertulis secara hukum. Pertumbuhan 1% adalah tingkat pajak legislatif.

“Memang, pemerintah biasanya menggunakan tarif pajak hukum. Meskipun 9% adalah peningkatan jumlah beban pajak yang dibayarkan dibandingkan dengan biaya pajak sebelumnya. Oleh karena itu, tarif secara hukum 1%.

Sementara itu, pengamat pajak dan pendiri pusat pajak Danny Darussals (DDTC), menurut Darussals, jumlah 9% adalah tarif dibandingkan dengan PPN, yang awalnya dibayar. Dia juga membuat perhitungan dengan formula berikut:

(%) Meningkatkan tingkat PPN

= (12% – 11%) / (11%) x 100%= 1/11 x 100%= 9,09%

“Jumlahnya 9,09%jika PPN meningkat dibandingkan dengan PPN, yang awalnya dibayar,” jelas Darussals, dihubungi secara terpisah.

Sementara secara umum, gaji nominal atau harga lebih banyak barang PPN yang kena pajak dapat menggunakan 12% dari formula yang dikalikan dengan biaya barang kena pajak, misalnya, 100.000 rpg. Akibatnya, jumlah yang dibayarkan oleh konsumen adalah 112.000 rubel.

“Dibandingkan dengan total nominal, 11%dibayar oleh 100.000 rpg, jumlah total dibayarkan oleh 111.000 rp (per 1000 rubel),” lanjutnya.

Berdasarkan dua perhitungan ini, katanya, total nominal, dibayar dengan kenaikan PPN, memiliki kesempatan untuk menggunakan formula untuk meningkatkan harga yang dibagi menjadi biaya barang, ketika PPN masih 11%. Perhitungannya adalah sebagai berikut:

(Hydro 1000/HYD 111 000) x 100% = 0,9%

(SHC/Cult)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *