Denpasar –
Direktorat Jenderal Imigrasi menolak pengakuan warga negara Australia, Julian Petroulas yang mengaku memiliki lahan seluas 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Imigrasi menegaskan bahwa mereka telah memverifikasi kebenaran klaim orang asing Australia tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi (Plt Dirjen) Imigrasi Saffar Godam mengatakan Julian tidak memiliki tanah maupun vila di Bali. Menurut dia, tindakan Julian bisa membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia.
“JP masih belum terbukti memiliki tanah dan restoran tersebut seperti yang disebutkan dalam video,” kata Godam dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Selain mengunggah video pengakuan kepemilikan lahan seluas 1,1 hektare di Canggu, Julian juga mengaku sudah berinvestasi dan membeli sejumlah vila di Bali sejak 2016. Dengan memiliki tanah dan sejumlah vila, Julian mengaku mendapat untung. .
Godam mengatakan, Julian berada di Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Setelah itu, WNA berjenis kelamin laki-laki tersebut kembali ke Indonesia dengan membawa visa on Arrival (VoA) pada 20 hingga 8 Agustus 2024. Visa jenis ini tidak berlaku. menyambut orang asing untuk memilikinya. tanah atau properti di Indonesia.
“Investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi di Indonesia jika banyak informasi tidak akurat yang beredar,” kata Godam.
Sebelumnya, Julian menjadi perbincangan di media sosial setelah mengaku memiliki lahan seluas 1,1 hektar di Kanggu. Ia menganggap Bali sebagai tempat yang ideal untuk memulai bisnis berkat komunitasnya yang besar sehingga mudah untuk terhubung dengan orang-orang yang berpikiran sama.
Julian mengaku mendapat untung dari vila miliknya di Bali, meski awalnya ia belum punya pengalaman di bidang properti. Ia mengklaim pembelian lahan seluas 1,1 hektare di Canggu merupakan investasi terbesarnya selama ini.
Lokasi lahan dinilai strategis karena dikelilingi kawasan hijau, sungai, vegetasi, dan pemandangan matahari terbenam. Julian mengaku beberapa kali mendapat tawaran kerja sama untuk membangun usaha di lahan miliknya, namun sebagian besar ditolaknya karena dirasa tidak sejalan dengan visinya. Baca artikel di detikbali
Saksikan video “Video: Kemacetan mengerikan di Jalan Raya Canggu, pengemudi terjebak berjam-jam” (sym/sym)