Gunungkidul –
Read More : Ambisi Vietnam Miliki Kereta Cepat
Dua warga negara asing (WNA) atau orang asing yang melakukan penipuan SPT PPh di Kabupaten Gunungkidul. Kini ada bule yang beraksi di Kapanewon Playen.
Sebelumnya, kedua bule tersebut muncul di Kapanewon Panggang di Purwosari pada Sabtu (6/7/2024). Saat itu kedua bule tersebut mendatangi toko milik warga Sukini (59).
Toko Sukini terletak di Desa Gading, Playen, seberang jalan Jogja-Wonosari. Menurut dia, kedua bule tersebut datang ke toko tersebut untuk menukarkan 50 gulung dengan uang lama Rp 100 ribu, pada Senin (15/7), pukul 16.00 WIB.
“Saya mau tukar Rp 50 ribu jadi dua. Minta yang lama Rp 100 ribu,” kata Sutini saat ditemui wartawan di tokonya, Kamis (18/7/2024).
Sukini mengungkapkan, awalnya ada seorang bule lanjut usia yang langsung masuk ke dalam toko tersebut tanpa menyadarinya. Sukini baru menyadarinya ketika ada orang asing yang melihat dan mengambil mainan tersebut dari tokonya. Sementara itu, orang asing lainnya sudah menunggu di depan jendela.
“Kalau begitu ke sana (ke toko), lihat terus mainannya,” ujarnya.
Sukini lalu bercerita kepada putrinya, Tika Sari (34). Namun, Tika menceritakan kepada Sukini bahwa uang toko itu dihabiskan untuk kebutuhan toko.
Para tetangga yang mengetahui keberadaan dua bule tersebut langsung berteriak dan memperingatkan Sukini. “Jangan dikasih, itu tipuan,” kata Sukini menirukan tetangganya.
Akhirnya bule tersebut menolak menukarkan uang tersebut dan langsung menabrak mobilnya. Beruntung Sukini tidak mengalami kerugian.
Lalu (tetangga) itu berteriak dan (orang asing itu) langsung pergi, kata Sukini.
Mobil orang asing itu bersih dan diparkir di seberangnya. Sopir bus menjemput dua orang asing dan berangkat ke Wonosari. Namun Sukini mengatakan, plat nomor mobil tersebut tidak terlihat.
“Pergi ke Jogja dan kembali ke sana (Wonosari),” kata Sukini.
Terpisah, Kapolsek Gunungkidul AKBP Ary Murtini menjelaskan pihaknya belum menerima laporan mengenai kelakuan dua WNA di Playen. Sejauh ini pihaknya menerima laporan dari Kecamatan Panggang dan Purwosari.
“Sejauh ini belum ada informasi (laporan dari wilayah Playen). Data yang kami terima dari dua polsek ada informasi terkait para tersangka,” kata Ary kepada wartawan saat ditemui di Mapolsek Gunungkidul, Wonosari, siang tadi.
Baca artikel selengkapnya di detikjogja
Saksikan video “Situasi Gunungkidul Beach Club yang Dibatalkan Raffi Ahmad” (sym/sym)