Jakarta –
Sidang kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali digelar. Hakim kembali meminta Sandra bersaksi.
Dalam persidangan, Sandra Dewi dan Harvey Moeis duduk bersama menjelaskan permasalahan kekayaan yang diduga akibat korupsi. Jaksa Penuntut Umum angkat bicara soal persoalan gedung yang sertifikat hak miliknya atas nama Harvey.
Salah satu poin penting jaksa adalah warga Pakubuwono, Jakarta Selatan. Harvey Moeis mengaku membelinya sendiri.
“Iya saya beli (Pakubuwono atas nama Harvey). Iya benar saya beli,” kata Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
“Saya tahu suami saya yang membelinya,” kata Sandra Dewi.
Jaksa kemudian menyebut sebuah kondominium atas nama Sandra Dewi di BSD Tangerang. Di sana, Harvey Moeis mengaku tidak mengetahui istrinya memiliki harta benda.
“Kalau saya di Serpong bisa jadi perwakilan Brand (properti). Terdakwa tidak tahu,” kata Sandra.
“Saya tidak tahu itu atas nama istri saya. Saya tidak tahu (kapan ditemukan),” kata Harvey.
Kemudian Sandra Dewi bertanya tentang ketiga gudang tersebut. Bintang film Quickie Express itu mengaku membelinya bersama suaminya.
“Tanah dan bangunan 21 meter persegi atas nama Sandra Dewi, lalu ada lagi atas nama Sandra, ada tiga bagian?” tanya hakim.
“Ini townhouse, setelah saya menikah, saya beli bersama pada 9 Mei 2017 sisa DP Sandra, Harvey bayar Rp 7,2 miliar. Dia bayar,” kata Sandra. Simak video “Video: Sandra Dewi Tak Tahu Sumber Uang Harvey Moeis Beli MINI Cooper” (search/pus)