Jakarta –

Read More : Baru 84,9% dari Target, Penerimaan Pajak hingga November Rp 1.688 T

Jaksa penuntut umum (JPU) mengumumkan uang Harvey Moeis diduga korupsi kaleng pada sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta.

Suami Sandra Dewi menerima suap Rp 420 miliar.

Harvey Moeis diketahui mentransfer uang ke rekening Sandra Dewi senilai 3,1 miliar dan ke asisten istrinya Ratih Purnamasari senilai 80 juta.

“Transfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi baru dibuka pada tahun 2021. Rekening tersebut dikuasai Sandra Dewi untuk keperluan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis,” kata jaksa penuntut federal. Ruang Sidang PN Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Hasil dari kegiatan suap Harvey Moeis membeli tanah dan rumah di Melbourne, Australia, mobil mahal seperti Mini Cooper, Porsche, Lexus dan Rolls Royce, serta pembelian tas tangan desainer, perhiasan dan batu mulia.

Selain membeli properti tersebut, Harvey Moeis juga mentransfernya ke rekening rekanan Sandra Dewi. Rekening tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pasangan suami istri tersebut.

Harvey Moeis tidak mengajukan bantahan dalam dakwaan Dewan Juri atas dugaan suap TPPU.

Harvey Moeis berkata: “Saya mendengar tuduhan tersebut dan meminta izin untuk melanjutkan ke masalah berikutnya tanpa menemukan kesalahan.”

Sidang suap Harvey Moeis akan dilanjutkan pada 22 Agustus 2024 dengan jadwal sidang saksi yang dihadirkan jaksa. Simak video “88 tas mewah Sandra Dewi masuk dalam dakwaan TPPU Harvey Moeis” (ahs/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *