Jakarta –

Sejumlah nama dunia selebriti kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029. Sebanyak 24 dari 580 anggota DPR terpilih merupakan selebritis yang dianggap memenuhi syarat sejak Agustus 2024 berdasarkan keputusan KPU RI.

Diantaranya adalah Verrel Bramasta yang lolos ke Senayan setelah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia memperoleh 94.810 suara di dapil Jawa Barat VII. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Verrel sebesar Rp51.884.841.000 atau setara Rp51 miliar.

Rinciannya antara lain tanah dan bangunan senilai Rp40.900.000.000, alat angkut dan mesin senilai Rp6.375.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp3.380.000.000, kas dan setara kas senilai Rp3.200.000.000, dan utang sebesar Rp1.970.159.000. Total kekayaan Verrel adalah Rp 51.884.841.000.

Lalu ada musisi Ahmad Dhani yang juga datang ke Senayan untuk menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Total harta kekayaan pemimpin grup Dewa 19 ini adalah Rp190.883.735.878 atau sekitar Rp190 miliar.

Data LHKPN menunjukkan aset tanah dan real estate Dhani sebesar Rp187.000.000.000, alat angkut dan mesin Rp2.900.000.000, kas dan setara kas Rp3.474.989.859, dan utang Rp2.491.253.981.

Ada pula Surya Utama alias Uya Kuya yang juga anggota DPR RI. Data LHKPN menunjukkan total harta benda berupa tanah dan bangunan sebesar Rp17.926.790.000,00 alat angkut dan mesin sebesar Rp248.000.000,00 harta bergerak lainnya sebesar Rp2.871.406.919, kas dan setara kas sebesar Rp5.055.606.988, dan harta lainnya sebesar 2.095. Rp 000.000 dan utang Rp 1.725.672.368 Total harta Uya Kuya Rp 26.471.131.539 atau sekitar Rp 26 miliar.

Melly Goeslaw dari Fraksi Gerindra juga ada. Dalam LHKPN yang diajukan, total harta Melly Goeslaw tercatat sebesar Rp37.509.340.000 atau sekitar Rp37 miliar.

Ia memiliki tanah dan real estate senilai Rp23.200.000.000, alat dan mesin pengangkutan senilai Rp1.880.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp6.384.500.000, surat berharga senilai Rp250.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.894.840.000, aset lain-lain Rp 4.800.000. 00, dengan utang sebesar Rp 900.000.000.

Selain itu, ada juga Sigit Purnomo Said atau Pacha Ungu yang merupakan anggota DPR RI. Harta yang tercatat dalam LHKPN adalah tanah dan bangunan sebesar Rp28.650.000.000, alat dan mesin pengangkutan sebesar Rp7.452.500.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp156.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp162.000.000 dengan jumlah harta sebesar Rp. 36 Rp 420.500.100 atau sekitar Rp 36 miliar. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *