Jakarta –

Ridwan Kamil diketahui mendaftar sebagai calon gubernur Jakarta mewakili Aliansi Indonesia Maju (KIM) ‘Plus’ hari ini, Rabu (28 Agustus). Ia akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bersama mantan Menteri Pertanian Suswono sebagai Wakil Gubernur.

Dicalonkan sebagai Gubernur Jakarta oleh Aliansi Indonesia Maju (KIM) ‘Plus’, Ridwan Kamil terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Februari 2024 untuk masa jabatan khusus terakhirnya.

Dalam LHKPN-nya, Ridwan Kamil mengaku memiliki harta senilai Rp22.757.418.269 (Rp22,75 miliar). Kekayaannya sebagian besar berasal dari aset berupa tanah dan rumah.

Ridwan Kamil tercatat memiliki 21 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten/Kota Bandung (19 aset), Kabupaten/Kota Gianyar (satu aset) dan Kabupaten/Kota Jakarta Selatan (satu aset), yang sebagian besar merupakan hasil dari miliknya sendiri dan sisanya diterima dengan hibah tanpa akta. Total nilai seluruh aset berupa tanah dan rumah yang dimilikinya mencapai Rp 17.857.551.000.

Selain itu, Ridwan Kamil juga tercatat memiliki 7 aset berupa alat dan mesin transportasi dengan total nilai Rp 771.900.000. Seluruh aset kendaraan bermotor dihasilkan sendiri.

Aset kendaraan tersebut antara lain Hyundai Santafe Jeep tahun 2017, sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017, sepeda motor Honda Beat Matic tahun 2017, sepeda motor Kawasaki W175 tahun 2019, sepeda motor Honda CBR 2019, mobil listrik Wuling 2022, dan sepeda motor CVT. . Vespa Matic tahun 2022.

Kemudian, Ridwan Kamil juga memiliki aset likuid lainnya senilai Rp467.123.000, surat berharga senilai Rp880.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp5.932.016.760 dan aset lainnya senilai Rp157.065.509.

Selain itu, mantan Gubernur Jawa Barat ini juga mengaku memiliki utang sebesar Rp3.308.238.000. Dengan demikian, total harta yang dimiliki calon Gubernur KIM Plus Jakarta Ridwan Kamil senilai Rp22.757.418.269 (Rp22,75 miliar).

Simak video ‘Ridwan Kamil-Suswono Kompak dalam Pakaian Adat Betawi:

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *