Jakarta-

Biro Pajak Treasury (DGT) mencatat jumlah 17,9 juta (pp), yaitu 78,90%dari target 2025.

Saran DGT, layanan, dan hubungan DW Asti Astutu mengatakan bahwa angka ini terdiri dari 14,2 juta orang di tahun SPT pribadi dan 372 kehamilan SPT di lapangan.

“Pendapatan pajak tahunan 2024 atau 78,90%dari tahun SPT tahunan SPT untuk 2025,50 miliar (2025/2025).

Batas waktu untuk mengirimkan SPT tahunan dikelola oleh klausa normal dan prosedur pajak (hukum KUP). Pembayar pajak dan pendapatan pajak dalam waktu tiga bulan setelah tahun pajak berakhir.

Secara khusus, pembayar pajak tertentu tidak memiliki akses ke 11 April 2025, tetapi memiliki kesempatan untuk melaporkan deklarasi pajak tahunan. Pengakhiran penghancuran pajak disediakan dengan tidak mentransfer pembayaran pajak (STP).

Kebijakan ini tersedia dalam presentasi pajak KEPDIRJEN 79 / PJ / 2025 dalam hal Komisi Kebijakan Pajak Kedua sehubungan dengan kerangka kerja Hijri Popri 1446 lainnya.

DWI berkata, “Pajak Kephirten akan dibayar untuk pembayaran yang terlambat untuk 29 pp dan istirahat wajib pajak disediakan dengan menyelesaikan pengembalian pajak tahunan wajib pajak.”

Keputusan ini diajukan dari 28 Maret hingga 7 April 2025, 2025.

Situasi ini memiliki kemampuan untuk mengembalikan pendapatan 2014 dari pembayaran PP 2024 dan melaporkan pajak kristal pada tahun 2014.

“Pertimbangan lain adalah bahwa pemerintah menginginkan keadilan dan membayar Pasal L.24 untuk memberikan jaminan hukum kepada pembayar pajak.

Jika Anda membayar pajak, kami sarankan Anda melaporkan deklarasi pajak tahunan di saluran fjponline.pajak.go.id. (Bantuan / RRD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *