Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) baru saja mendukung aturan yang berdampak pada kecenderungan berlebihan yang terutama terkait dengan obat -obatan dan makanan. Ini adalah upaya untuk melindungi konsumen dari persyaratan produk tanpa dasar ilmiah.
“Ketika datang untuk melebih -lebihkan, kami baru saja memberikan aturan terakhir dan menandatangani serta mendaftar di majalah negara bagian (BPOM) nomor 12, 2025,” kata BPOM Taruna Ikrari, kepala forum Deticom Leaders “obat -obatan dan makanan ilegal (6/18/2025).
“Termasuk keterlibatan masyarakat dalam perang melawan narkoba dan makanan, itu berisi tindakan tambahan, yang merupakan persyaratan masyarakat dan apa sanksi itu,” lanjutnya.
Taruna Ikrar menekankan bahwa kemudian pada produsen yang menukar kelebihan produk mereka, sanksi diberikan untuk menjadi hambatan.
“Inilah maksud saya kelebihan beban. Ini trik, hukumannya,” kata Ikrar.
Demikian pula, inovasi Indonesia Macmur Anugrah, Dennis Hadi, CEO mengatakan kelebihan produk ini termasuk strategi pemasaran yang sangat “menjengkelkan”. Khusus untuk pengusaha yang jujur dan bertujuan untuk melatih pelanggan.
“Saya memiliki hal yang lucu seperti kemarin di merek kami. Ada orang yang benar -benar melakukannya, kami melatih olahraga dan pemirsa makanan sehat (makan yang tepat). Setiap hari kami menunjukkannya, dokter dan merek kami, produk, pelatihan produk. Dalam 30 hari itu bisa lebih sehat, turun (BB),” kata Dennis.
“Tapi ada (merek) lainnya tiba -tiba (promosi)” besok 2 kg ra, “lanjutnya.
Tonton video “Video: BPOM Jawaban atas penampilannya sering kali audiens” (DPY/UP)