Jakarta –
Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Bea dan Cukai terus meraih hasil baik dalam pemberantasan narkotika. Hingga 23 Mei 2024, Panitia Pemberantasan Narkotika Bea Cukai bersama unit vertikal bea cukai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya telah menangani 580 kasus Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Barang bukti yang diperoleh dari seluruh perkara tersebut adalah 2.947.414,56 gram atau 2,94 ton PLTN. Rinciannya 840.082 gram PLTN non organik baik berbentuk bubuk, cair maupun kristal; 166.125 butir NPP non-organik dalam bentuk tablet/pil; dan 1.981.868 gram PLTN organik.
Dari seluruh kasus narkotika yang diproses Bea dan Cukai hingga pertengahan tahun 2024, tercatat 4.762.907 nyawa berhasil diselamatkan. Dengan demikian, potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp 7,615 miliar dapat dihemat untuk biaya rehabilitasi pengguna narkoba.
“Kami memfokuskan segala upaya dan sumber daya untuk mendeteksi dan mencegah upaya penyelundupan narkoba beserta bahan produksinya (asalnya) yang masuk ke wilayah Indonesia,” kata Direktur Humas dan Penyuluhan Kepabeanan, Encep, melalui tulisan. keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Tak berhenti sampai disitu, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Ingat, pada tahun sebelumnya, Bea dan Cukai menindak 956 kasus narkotika dengan total barang bukti 5.977.587,39 gram dan 77.000 ganja. Nyawa yang terselamatkan mencapai 18.031.562 jiwa, dengan penghematan yang signifikan terhadap keuangan Negara akibat biaya rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, yaitu sekitar 16,190 miliar rupiah.
Oleh karena itu, sebagai upaya preventif khususnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia menjadi salah satu misi utama Bea dan Cukai. Hal ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab badan ini sebagai pelindung daerah yang berwenang mengendalikan dan mengambil tindakan sesuai dengan Undang-undang Kepabeanan untuk melindungi masyarakat dari masuknya produk-produk yang dilarang dan dibatasi, termasuk obat-obatan narkotika, psikotropika dan sejenisnya. . (NPP).
Melalui kerja keamanan regional dan dalam kaitannya dengan pencegahan penyebaran narkotika di Indonesia, Bea dan Cukai sebagai penjaga batas negara mempunyai peran penting dalam rencana pengurangan pasokan. Tujuannya memutus rantai pasok narkotika, mulai dari pemasok hingga jaringan distribusi. Terlebih lagi, posisi regionalnya yang strategis saat ini menjadikan Indonesia tidak hanya menjadi negara transit, namun juga menjadi negara tujuan peredaran narkoba.
Encep menegaskan, kejahatan PLTN masuk dalam kategori kejahatan luar biasa karena jaringan penyebarannya sangat luas dan dilakukan secara sistematis dan sistematis. Untuk mengatasi situasi tersebut, Bea dan Cukai tentu tidak bisa berjuang sendirian.
“Perlu dilakukan upaya kooperatif. Oleh karena itu, kami juga mengandalkan tambahan pengawasan bersama oleh seluruh aparat penegak hukum di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, mandat Tahap 2 tahun 2020 juga mendorong Bea dan Cukai untuk meningkatkan kerjanya dalam mendukung aparat penegak hukum lainnya dalam melaksanakan pekerjaan pembersihan narkoba.
Sebab tanpa kerja sama antar lembaga maka upaya penegakan hukum akan sangat sulit dan dapat meningkatkan potensi kejahatan pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah Indonesia. Untuk itu perlu bantuan dan dukungan seperti pengelolaan data/informasi, pencarian dan penyediaan, sumber daya manusia, dan sebagainya. dan dukungan infrastruktur, pencegahan pelanggaran hukum dan tugas-tugas lain yang diterima dari aparat kepolisian,” tambah Encep.
Diketahui, sejak tahun 2022, Bea dan Cukai telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pertukaran data dan informasi, melakukan operasi bersama, memanfaatkan sumber daya yang ada, termasuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, serta di samping itu, meningkatkan kemampuan anjing pelacak (K9). Lebih lanjut, Bea dan Cukai juga menjalin kerja sama dengan Polri. Jangkauan kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, dan penggunaan infrastruktur.
Lebih lanjut, Encep mengatakan kerja sama menjadi nilai penting bagi Bea dan Cukai dalam mengoptimalkan keamanan dan pengawasan terkait lalu lintas barang dari dan ke Indonesia, termasuk undang-undang tentang konsumsi narkotika. Melalui HANI 2024 diharapkan kerja sama antara Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat lebih mantap dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Semakin baik kita menyikapi maka akan semakin mudah bagi masing-masing kelompok untuk mengatasi kejahatan PLTN. Harapannya, dalam semangat HANI 2024, persatuan antara Bea dan Cukai, lembaga penegak hukum lainnya, dan masyarakat dapat lebih mengambil keputusan dalam melawannya. melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, tutupnya.
Tonton videonya: Ini adalah cara terbaik untuk menghentikan kecanduan narkoba
(tinggi pendek)