Jakarta –
Harga tiket pesawat turun 9% hingga 11% saat Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf saat berkunjung ke Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Aminuddin menjelaskan, peninjauan Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memastikan penurunan harga tiket sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat.
– Tadi kami juga ke Bandara Halim untuk mengecek situasi harga tiket yang diperintahkan Presiden untuk segera diturunkan. Tadi kami sudah berdiskusi dengan penumpang Halim, rata-rata harga tiket turun dari 9 menjadi 11 persen,” kata Wamen Aminuddin di penghujung kunjungan ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Perlu diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik selama Natal 2024/2025. Elba Damhuri, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, menjelaskan kebijakan pengurangan biaya transportasi udara merupakan panduan langsung Prabowo untuk membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.
Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas dengan Menteri Perhubungan (Ratas) dan beberapa menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama Natal. Hasilnya, pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Natal di seluruh bandara Indonesia,” kata Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11).
Elba menjelaskan, untuk memperhitungkan pengurangan harga tiket pesawat (tanpa pengurangan PPN), diperlukan peran maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnavi untuk mengurangi tambahan biaya bahan bakar, PJP2U dan bahan bakar jet di beberapa titik. bandara untuk mengurangi tarif pajak. akan dilaksanakan dengan tujuan menurunkan harga tiket minimal 10 persen.
Koreksi harga sendiri berlaku selama 16 hari selama Natal 2024/2025, yaitu mulai 19.12.2024 hingga 3.1.2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat pada periode tersebut dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai, jika masih memungkinkan,” kata Elba. (rd/rd)