Jakarta –
Kementerian Perindustrian mengungkapkan instrumen pajak mobil Thailand masih lebih kompetitif, terutama bagi yang sudah mengadopsi teknologi ramah lingkungan.
Harga jual kendaraan juga menurun karena pajak yang bersaing.
Misalnya saja harga Wuling BinguoEV di Thailand mulai dari Rp 180 jutaan. Sementara mobil listriknya dijual di Indonesia dengan harga Rp 300 juta, namun Wuling BinguoEV juga diproduksi lokal di Cikarang, Jawa Barat.
Mari kita ambil contoh model mobil hybrid lainnya. Toyota Yaris Cross Hybrid dijual seharga 789 ribu baht atau setara Rp 352 jutaan. Sedangkan di Indonesia mencapai Rp 440 juta. Untuk mobil hybrid selisihnya hampir Rp 100 juta.
SUV yang kemudian menjadi Honda CR-V Hybrid ini dijual Rp 814,4 juta di Indonesia. Sedangkan di Thailand mulai dari 1.589.000 baht atau setara Rp 710 jutaan.
Tolong. Putu Juli Ardika, General Manager Industri Logam, Mesin, Transportasi dan Elektronika (ILMATE), mengumumkan pajak mobil ramah lingkungan di Thailand lebih rendah dibandingkan di Indonesia.
“Apa yang harus kita lakukan untuk mendorong sektor ini? Ada yang belum kita lakukan, seperti yang sudah kami sebutkan sebelumnya, insentif ini diperluas ke kendaraan rendah emisi karena kita BEV, hampir sama dengan negara lain tapi untuk negara lain Putu mengatakan pada Rabu (10/07/2024) “kendaraan rendah emisi masih jauh dibandingkan negara lain” di Jakarta, ujarnya.
“Mungkin sebagai gambaran, kalau bisa dijadikan pajak dan lain-lain untuk kendaraan rendah emisi di Thailand, itu sekitar 7-8 persen, kita masih di 23-33 persen,” imbuhnya.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara juga mengatakan, penyebab tingginya harga mobil di Indonesia karena hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.
“Harga mobil ini juga sedang kita diskusikan dengan pemerintah daerah (Pemda) karena ada persoalan BNKB. Ini (pajak) mungkin lebih dari 30-40 persen, itulah yang membuat harga mobil ini sangat mahal. Totalnya ada formulir pajak,” imbuhnya.
“Tetapi mereka tidak mau rugi karena pemerintah negara bagian mendapatkan rata-rata 60-80 persen PAD (Sumber Pendapatan Daerah) dari pajak kendaraan bermotor,” lanjutnya tentang insentif yang diperlukan untuk mobil ramah lingkungan.
Seperti diketahui, di Indonesia, kebijakan insentif keuangan khusus diambil hanya untuk model kendaraan listrik baterai (BEV).
Saat ini, pemerintah sedang menggelar karpet merah bagi produsen mobil listrik baterai. Misalnya saja Peraturan Pemerintah No. Sesuai UU Nomor 74 Tahun 2021, mobil listrik dibebaskan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Sedangkan PPnBM dikenakan 15 persen dari dasar pengenaan pajak untuk mobil hybrid. Beban pajak dasar berkisar antara 40 hingga 80 persen dari harga jual. Hal ini tergantung pada derajat perpindahan mesin, konsumsi bahan bakar dan emisi yang dikeluarkan. Pada prinsipnya tarif PPnBM paling rendah adalah yang paling ekonomis dan ramah lingkungan.
Tak hanya PPnBM yang berubah, pemerintah pada tahun lalu juga menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mobil baru di Indonesia menjadi 11% dari harga jual. Tarif PPN ini biasanya sudah termasuk dalam On Road Price (OTR). Namun pemerintah memberikan keringanan dengan mengenakan tarif PPN pada mobil listrik hanya sebesar satu persen.
Tak hanya itu, pemerintah memberikan insentif yang lebih luas untuk kendaraan listrik. Pembelian mobil dan pajak tahunan untuk mobil dan sepeda motor listrik bertenaga baterai akan lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin.
Aturan ini berlaku sejak 11 Mei 2023 hingga diterbitkan pada 11 Mei 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, berdasarkan penerapan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak peralatan konstruksi pada tahun 2023. Diskon tersebut sudah termasuk pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Akta (BBNKB). Dengan demikian, motor listrik dan mobil bertenaga baterai atau battery electric vehicle (BEVs) tidak lagi dikenakan pajak.
Insentif serupa diharapkan dapat diterapkan pada mobil rendah emisi lainnya. Hibrida adalah salah satunya; Mobil yang menggunakan mesin dan baterai tradisional juga berperan dalam mengurangi emisi gas buang, seperti yang direncanakan pemerintah.
“Kita punya sumber daya untuk baterai, jadi bukan hanya BEV, tapi juga untuk kendaraan rendah emisi, dan ini perlu segera didorong dengan insentif serupa, jadi setidaknya itulah penelitian kami di tahun 2018, 6 universitas tempat kendaraan rendah emisi bisa menghasilkan emisi. 49 persen Dikurangi menjadi ,” jelas Putu.
“Penghematan karbonnya berasal dari pembakaran, artinya bisa mengurangi konsumsi bahan bakar, dan kalau kita ingin menurunkan ICE, cara ini paling baik karena berdekatan, jadi perlu insentif dulu agar migrasi bisa terjadi,” jelasnya. .
Berdasarkan data penjualan grosir (distribusi pabrik ke dealer) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan Januari-Juni 2024 hanya mencapai 408.012 unit atau minus 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun penjualannya bisa mencapai setengah juta unit pada paruh pertama 2023, atau tepatnya 506.427 unit.
Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dapat memberikan nafas baru bagi perusahaan otomotif yang terdampak parah, seperti saat pandemi Covid-19. Perubahan penggunaan insentif PPnBM dalam kurun waktu tertentu berdampak pada pelaku industri otomotif baik pada tingkat produksi maupun penjualan.
“Kita bahas dalam situasi seperti ini, banyak temannya (anggota Gaikindo) yang mundur karena kalau diangkat bukannya diangkat malah terjatuh,” kata Kukuh Kumara.
“Mereka maunya membebankan pajak daerah yang banyak, 40 persen sekali jalan (beban pajak yang dipungut dari total harga mobil), tapi 40 persen berarti tidak ada penjualan, tidak ada apa-apa Pak. Kita ulangi berulang kali, ” dia menambahkan.
“Padahal kita harapkan seperti PPnBM DTP, tapi kalau turun penjualannya naik atau tidak? Terbukti tahun 2021 naik dari 500 ribu menjadi 800 ribu dalam beberapa bulan, ini perlu kita pertahankan,” jelasnya. lagi.
Dari sisi insentif sebagai solusi jangka pendek, ada juga program PPnBM yang dijalankan pemerintah seperti pada masa pandemi Covid-19.
“Di satu sisi PPnBM bisa turun, namun di sisi lain PPn termasuk PKB akan meningkat, produksi mobil akan meningkat, produksi suku cadang industri akan meningkat, PPh perusahaan atau PPh pribadi akan meningkat,” kata peneliti senior LPEM FEB UI. , Rianto.
“Dari sini efeknya adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi kita, multiplier effect,” jelasnya sekali lagi. “BYD Atto 3 Full Test: Harga Rp 500 Juta, Layak Dipertimbangkan Berapa?” tonton videonya. (riar/agama)