Jakarta –

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan harga Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter. Kementerian Perdagangan membeberkan dampak kenaikan harga jual maksimum (HET) Oilita terhadap inflasi.

Hal tersebut diungkapkan Bambang Wishnubroto, Direktur Komoditas Pokok dan Barang Modal, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Perdagangan (BKP) dengan metode Regulatory Impact Assessment (RIA), hasil. Kenaikan HET MinyaKita seiring ekspansi diperkirakan sekitar 0,09-0.

“Dampak kenaikan HET MinyaKita terhadap inflasi diperkirakan sebesar 0,09-0,14% dan tergolong kecil,” kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang disiarkan secara online melalui akun YouTube Kementerian Dalam Negeri. Senin (22/7/2024).

Selain itu, ia menjelaskan, pengaturan harga pasar lokal (DPO) dan HET merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pembagian tanggung jawab pasar lokal Minyakita (DMO) kepada pasar ekspor minyak sawit yang hingga saat ini belum pulih. Menurut dia, penyebaran DMO bisa berdampak pada stabilisasi harga minyak nabati.

“Aturan HET dapat mendorong kenaikan DMO hingga 13%, penurunan harga minyakita hingga 8,1%, dan penurunan harga minyak nabati hingga 9%,” jelasnya.

Di sisi lain, transfer DMO masih jauh dari target bulanan sebesar 300.000 ton. Hingga Juli 2024, produksi DMO mencapai 79.000 ton.

Dan kebutuhan minyak goreng dalam negeri per bulan mencapai 257 ribu ton. Lebih rincinya, 32% kebutuhan dalam negeri disediakan dalam bentuk minyak premium hingga 83 ribu ton per bulan. Saat ini minyak mentah Minyakita berkisar antara 6% hingga 62% minyak mentah, sekitar 174.000 ton.

Ia juga meyakini peningkatan HET Oilita dapat menurunkan harga minyak nabati hingga 9%. Dia mengatakan, aturan HET tinggal menunggu Peraturan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Nomor 49 Tahun 2022 yang diperkirakan akan terbit pada pekan ini.

“Saat ini rancangan resolusi tersebut sedang disepakati oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kami minta minggu ini bisa diterbitkan. Oleh karena itu, kami sudah menyelesaikan persetujuannya pada Jumat lalu. Para pengusaha ingin ada kejelasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulkhas mengatakan harga Minyakita dinaikkan menjadi Rp 15.700 per liter. Pihaknya saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Bahan Bakar Minyak yang didaftarkan oleh masyarakat yang mengatur tentang Harga Jual Tertinggi (HET) Minyakita.

“Harga Rp 15.700 per liter sudah fix. 7/2024 (kil/kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *