Jakarta –

Read More : Jadwal MPL ID S13 Hari Ini: Bigetron Alpha Vs Aura

Badan Pangan Nasional menyatakan ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah mengatasi anjloknya harga bawang merah. Pertama, timnya bersama Kementerian Pertanian, dan Pemerintah Daerah bekerja sama untuk mendistribusikan pasokan ke kawasan non-industri.

Harapannya harga di petani tidak turun lagi, kata Direktur Stabilitas Pasokan Pangan dan Harga Badan Pangan Nasional Maino Dwi Harton kepada detikcom, Rabu (15/8/2024).

Bapanas dan Kementerian Pertanian juga mendorong ekspor bawang merah. Ketiga, simpan persediaan bawang merah ekstra.

“Karena bawang merah bisa disimpan dan bisa bertahan 3 sampai 4 bulan, bahkan 5 bulan. Harapannya setelah disimpan 3 sampai 4 bulan lagi saat harganya sudah bagus, bisa dilepas untuk koreksi saat harganya sedang bagus. bagus. Jadi karena kelebihan pasokan, sebaiknya disimpan,” jelasnya.

Badan Pangan Nasional telah bermitra dengan perusahaan pangan pemerintah seperti Perum Bulog dan Food ID untuk membantu menanam dan menyimpan bawang merah di kalangan petani. Rencananya petani akan membeli kembali bawang merahnya untuk dijual saat harga naik.

“Teman-teman jagoan atau kelompok bawang merah nanti bisa beli ke BUMN – BUMN untuk dijual. Karena BUMN di batas kemampuan menjual bawang merah karena sampai saat ini kelompok yang jual beli bawang merah, pasarnya ada, mitra ada dimana-mana. Jadi bisa jadi bawang merah,” jelasnya.

Maino mengatakan, berdasarkan laporan petani, harga bawang merah di tingkat petani berada pada level Rp13.000 per kilo (kg) hingga Rp14.000/kg.

Laporan teman di lapangan, harga bawang merah Rp 14.000, Rp 13.000, itu masih konde, bukan rogol, artinya masih ada daunnya, jelasnya.

Angka tersebut jauh dari Harga Patokan Pemerintah (HAP) bawang merah di tingkat petani yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 18.500 hingga Rp 20.000/kg.

Sementara harga bawang merah di tingkat konsumen berdasarkan Dewan Harga Pangan Nasional saat ini berada di level Rp 25.960/kg. Padahal HAP bawang merah di tingkat konsumen diatur pemerintah sebesar Rp36.500 hingga Rp41.500/kg.

Aturan HAP untuk bawang merah tertuang dalam Peraturan Industri Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Pemerintah di Tingkat Produsen dan Konsumen untuk Kedelai, Bawang Merah, Cabai Merah, Cabai Keriting, Daging Sapi, dan Gula. (apa pun)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *