Jakarta –
Badan Pangan Nasional menemukan harga bawang merah di tingkat petani (produsen) mengalami penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data hingga 10 Agustus, harga bawang merah di tingkat petani nasional turun hingga Rp 14.900 per kilogram (kg).
“Harga bawang merah tercatat 40,36 persen di bawah harga acuan pemerintah akibat puncak panen di beberapa daerah pada Juli 2024. Dan harga bawang merah sampai 10 Agustus 2024 sebesar Rp 14.900 per kg,” kata Deputi Bidang Pangan. dan Ketahanan Pangan, Bapanas, Nyoto Souvigno, pada Rakor Inflasi, dikutip dari YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (8 Desember 2024).
Angka tersebut jauh dari Harga Patokan Pemerintah (HAP) ubi jalar di tingkat petani yang ditetapkan pemerintah antara Rp18.500 hingga Rp20.000 per kg.
Lebih lanjut, menurut pemaparan Nyoto, harga bawang merah di tingkat konsumen juga lebih rendah yakni Rp 27.385. Padahal HAP bawang merah di tingkat konsumen diatur oleh pemerintah dan berkisar antara Rp36.500 hingga Rp41.500 per kg.
Aturan HAP untuk bawang merah tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional 17 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Pemerintah di Tingkat Produsen dan Konsumen untuk Kedelai, Bawang Merah, Cabai Merah, Cabai Keriting, Daging Sapi Manis.
Nyoto mengatakan, ada beberapa penyebab harga bawang merah turun seenaknya. Pertama, pasokan saat ini melimpah setelah panen raya hingga akhir Juli 2024.
Total volume produksi tahun ini mencapai 771,3 ribu ton, turun 40 ribu ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun ketika produksi menurun, nampaknya konsumsi bawang merah oleh penduduk pun ikut menurun.
“Untuk konsumsi, total volume konsumsi Januari-Juli 2024 mencapai 691,1 ribu ton. Artinya konsumsinya juga turun 1.380 ton dibandingkan tahun 2023. Jumlah jinten yang terapung akan turun sekitar 80 ton,” jelasnya /kil)