Jakarta –

Read More : Angger Dimas dan Tamara Tyasmara Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Dante

Gaga Muhammad yang terkenal divonis 4,5 tahun penjara pada tahun 2022 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Fahmi Bachmid, seorang pengacara dan teman ayah Gaga Mohammed, mengatakan rekannya bersyukur atas pembebasan putranya. Ayah Gaga berharap putranya bisa belajar dari hukuman tersebut.

“(Ayah Gaga Mohammed) bersyukur anaknya bebas. Itu bagian dari perjalanan hidup,” kata Fahmy Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).

Mantan pacar mendiang Laura Anna diketahui dibebaskan seminggu setelah Idul Fitri.

“Dia keluar, saya telepon bapaknya juga. Dia keluar seminggu setelah lebaran,” jelas Fahmi Bachmid.

Fahmy Bachmid tidak membeberkan detail pembebasan Gaga Muhammad sebelum menjalani hukuman. Namun yang jelas kliennya mengikuti prosedur hukum.

Fahmi Bachmid mengatakan, “Yang jelas dia keluar sesuai hukum, itu saja. Dia keluar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, keluarnya dia sah,” kata Fahmi Bachmid.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad divonis hakim PN Jaktim 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena mengemudi sembarangan sehingga mengakibatkan korbannya, Laura Anna, terluka parah. Tonton video “Pengacara Gaga Konfirmasi Pembebasan Dini Muhammad Dari Penjara” (ahs/mau)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *