Jakarta –

Peggy Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus Vina Sirbon setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima permohonan praperadilannya. Netizen yang mengenal Aman Suleiman Ghazi Magdar dikejutkan dengan kesederhanaannya.

Di X, beredar tweet yang menyebut Aman Suleiman. Bahkan salah satunya mendapat lebih dari 927.000 views dan 427 reply hingga Selasa (9/7/2024).

@Romitxxx berkata: “Iman Suleiman, hakim yang membebaskan Peggy Setiavan, hanya memiliki aset $294 juta dan 1 sepeda motor scoopy.

Di kolom tanggapan, netizen berkumpul untuk mengucapkan terima kasih kepada Qazi Iman. Tak sedikit juga orang yang mengagumi karakternya yang hidup sederhana.

Salah satu netizen berkata: “Hati nurani yang kaya, Tuhan memberkatimu 🔥.”

@mohamadarwxxx berdoa: “Walaupun hanya sedikit.. Insya Allah Allah akan mencukupi kebutuhan keluarganya.”

@AmaluddinSSxxx berharap: “Semoga semakin banyak hakim yang baik dan jujur… Assalamu’alaikum hakim 👏🙏.”

Salah satu netizen mengaku: “Saya kenal beliau, Pak Iman orangnya sangat baik dan baik. Saya sering salat bersamanya di masjid PN saat sidang di Bdg dilangsungkan.”

Melihat dari situs resmi Pengadilan Negeri Bandung terungkap bahwa Iman lahir pada 10 April 1975 di Kabupaten Karawang. Beliau menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bandung dengan pangkat terakhir Inspektur Tingkat I IV/B. Juli, NIP 19750410 200012 1 001.

Dari segi pendidikan, Iman mempunyai gelar sarjana hukum dari Universitas Pasundan. Ia menerima gelar sarjananya pada tahun 1999.

Selain itu, Aman menjalani pendidikan sebagai teknisi peradilan di Mahkamah Agung RI sebelum menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bandung. Pria 49 tahun itu disebut-sebut juga pernah menjabat Wakil Pengadilan Negeri Pangkalan Boon, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidol. Video “Peggy praperadilan dikabulkan, Ombudsman RI memuji putusan pengadilan” (Q/Fi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *