Jakarta –

Pembukaan Pengadilan Distrik Tangerang didengar untuk karpet surya untuk litigasi energi matahari untuk kompensasi jalan tugas cinere-serpong. Dalam sesi ini, tikar surya diwakili oleh putra sulungnya, Idham Aulia, yang ditemani oleh penasihat hukum Khairul Imam.

Persidangan harus ditunda karena tidak ada terdakwa, Idris, serta meminta hakim untuk meminta tikar surya untuk mengurus keputusan ahli waris.

“Sesi ini tidak dapat dilanjutkan,” kata hakim di Pengadilan Regional Tangerang pada hari Rabu (3/19/19/2025).

Hakim bersikeras bahwa tikar matahari segera meningkatkan persidangan dengan mentransfernya ke ahli waris.

“Jika Anda ingin melanjutkan, Anda harus menjadi ahli waris yang lebih jelas. Ahli waris hanya memberi Anda kekuatan. Jangan gunakan kekuatan orang mati,” jelas wasit tikar matahari.

Awalnya, hakim bersikeras bahwa proses hukum ditingkatkan dalam waktu seminggu. Namun, seorang pengacara MAT surya menyetujui masalah ini setelah EIA.

“Dalam sesi April berikutnya, semua surat harus lengkap, serta terdakwa bahwa kasusnya bisa tenang,” kata hakim.

Kompensasi Uang untuk Pembebasan Tanah untuk Membangun Jalan Tugas Cinere-Serpong dari Karpet Tanah Surya dari Pemerintah diketahui 3,3 miliar RP. Karena tanah itu masih kontroversial, uang kompensasi ditransfer ke Pengadilan Distrik Tangerang.

Surya mati sebagai penggugat pada 17 Februari 2025. Sampai akhir tikar matahari, masalah sengketa tanah belum berakhir.

Lihat video “Video: Keluarga akan pergi ke situs kuburan Mat Solar setelah uang kompensasi dalam Rp 3,3 miliar” (AHS/PUS)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *