Jakarta —

Read More : Berapa Banyak Berat Badan yang Turun dalam Sebulan? Ini Penjelasannya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini mengeluarkan keputusan baru tentang aturan pembuatan grup komunikasi Whatsapp bagi peserta program pendidikan khusus (PPDS). Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengatakan keberadaan grup WA ini sebenarnya baik untuk silaturahmi antara lansia dan muda, namun seringkali disalahgunakan.

Beberapa di antaranya adalah intimidasi verbal, pemberian instruksi di luar tujuan pendidikan, dan pemberian hukuman yang tidak wajar. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, menurut Azhar, grup WA yang digunakan anggota PPDS harus dikontrol.

“Kami melihat salah satu penyebabnya adalah tim Jarkom tidak mendapat instruksi dari pihak rumah sakit maupun FC (Fakultas Kedokteran),” kata Azhar saat ditemui awak media di Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). ). .

“Nah, kalau di kelompok itu ada pimpinan prodi, lalu ada CSO (kelompok tenaga medis), tentunya di tanda kutip akan sopan dan memarahi bayinya,” lanjutnya. .

Azhar mengatakan, jika terjadi perundungan, pimpinan program pendidikan kelompok tersebut dan CSO bisa dimintai pertanggungjawaban. Grup chat WA dianggap sebagai tempat paling penting untuk melakukan intimidasi.

Grup WA memiliki lebih sedikit insiden perundungan yang dilakukan oleh PPDS senior baru. Azhar mencontohkan pemuda diminta mengeluarkan uang puluhan juta rupee untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.

“Tapi kalau mereka (grup WA) liar, maka orang-orang tua itu punya niat buruk untuk mem-bully mereka,” ujarnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *