Jakarta –
Read More : Kemnaker Panggil Aplikator Buntut Ada Driver Ojol Tak Dapat ‘THR’
Pengendara sepeda motor online (ojol) memprotes adanya pungutan biaya jasa antar makanan dan barang yang tidak diatur pemerintah. Menurut mereka, hal ini menimbulkan perang harga yang merugikan para tukang ojek.
Protes tersebut terungkap dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Head of Business Affairs Gojek, Rosel Lavina, mengimbau agar aksi tersebut dilalui dengan tertib dan tertib.
“Kami selalu terbuka terhadap keinginan para driver aktif Gojek kami dan selalu menghimbau agar disampaikan secara adil dan tertib. Selama ini mitra aktif Gojek juga telah menyampaikan keinginannya melalui media sosial resmi yang kami miliki,” ujarnya. dalam keterangan yang diperoleh detikcom, Kamis (29/8/2024).
Yang juga menyedihkan adalah adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa banyak layanan penumpang yang tidak berfungsi karena pertunjukan ini. Meski demikian, Rosel memastikan operasional Gojek tetap berjalan normal dan konsumen tetap dapat menggunakan layanan seperti biasa.
Rosel kemudian meminta para ojol tidak tersinggung dan tetap bekerja seperti biasa. Menurutnya, Gojek akan menyiapkan tindakan tegas terhadap kelompok yang merugikan kolega dan pelanggannya.
“Kami tegaskan operasional Gojek akan tetap berjalan seperti biasa dan konsumen tetap dapat menggunakan layanan Gojek seperti biasa. Kami juga menghimbau kepada mitra pengemudi untuk tidak kesal dan tetap bekerja seperti biasa. Gojek akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan hal tersebut. mengambil tindakan berbahaya bagi pelanggan dan mitra,” ujarnya.
Rencana Ojol untuk tidak menerima perintah saat beraktivitas pada Kamis ini dibenarkan oleh Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono. Menurut dia, sejumlah ojol, terutama yang mengambil tindakan, berpikir untuk tidak menggunakan jasanya.
“Mungkin bagi sebagian mitra kita akan seperti itu, apalagi yang melakukan aksi hari ini tanpa mengambil atau membukanya,” ujarnya kepada detikcom.Grab Buka Suara.
Selain Gojek, Grab Indonesia juga buka suara soal program demo ojol. Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan pihaknya selalu menghormati hak mitra pengemudi untuk menyampaikan pendapatnya.
Ia mengatakan, Grab juga menyediakan wadah bagi para mitra untuk menyampaikan pendapat dan menyampaikan pendapatnya melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk layanan Grab Support dan kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dan komunitas Mitra Pengemudi yang diadakan secara rutin.
“Grab senantiasa menghormati hak Mitra Pengemudi untuk menyampaikan pandangan dan keinginannya, sepanjang dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian keterangan tertulis tersebut.
Ia menambahkan, perlu diketahui bahwa biaya layanan pengiriman Grab diperhitungkan dengan baik sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Pajak Pelayanan Pos. Hal ini dirancang untuk menjaga pendapatan mitra pengemudi dan stabilnya permintaan pasar terhadap layanan Grab.
“Kami memastikan Grab Indonesia tidak pernah mengurangi pendapatan mitra pengemudinya untuk diberikan sebagai diskon kepada konsumen. Seluruh biaya promosi yang digunakan Grab berasal dari perusahaan dan dirancang untuk membantu meningkatkan permintaan konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat mempengaruhi pendapatan. mitra kami,” tutupnya. (sekarang/sekarang)