Jakarta –
Direktur Manajemen PT Ruang Artis Yanti Nofinato menggugat penyanyi Gea Yubi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi.
Dalam gugatannya, Yanti Nofinato menggugat penyanyi kelahiran Bandung itu sebesar Rp4,2 miliar setelah ia memutuskan kontrak secara sepihak.
“Jadi hari ini kami mengikuti klien kami dari bidang manajemen artis. Hari ini kami menggugat Gaia Yubi atas pelanggaran kontrak dengan mengakhiri secara sepihak kontrak yang sebenarnya masih berjalan dengan klien kami. Jumlah totalnya sekitar 4,2 miliar.” kata pengacara PT Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/09/2024).
Diketahui, Giana Zola, mantan kekasih sang pesepakbola, memutuskan kontrak secara sepihak pada September 2023.
“Kontraknya dijadwalkan Juni 2022 hingga Juni 2024. Dan hanya dalam waktu satu tahun tiga bulan, Gea Yubi memutuskan kontrak dengan klien kami secara sepihak tanpa pemberitahuan apa pun,” jelas Kiagus Ahmad.
Manajemen Ruang Artist sendiri belum mengetahui alasan Gea Yubi memutus kontrak secara sepihak.
Tidak ada, tidak ada alasan, tiba-tiba dia putus kontrak, kata Kiagus Ahmad.
Akibat pemutusan kontrak secara sepihak, Gi Yubi diminta membayar denda sesuai kontraknya dengan PT Ruang Artis Management.
“Karena sudah jelas dalam kontrak bahwa Anda harus membayar penalti dan dia juga harus membayar penalti karena dia mengambil pekerjaan itu. Itu saja yang kami minta, dan itu sesuai dengan kontrak klien kami dengan Ghea Yubi. “, tutupnya.
Kami tidak dapat meminta informasi dari Geu Yubi secara pribadi mengenai masalah ini. detikcom mencoba menghubungi tetapi tidak ada tanggapan.
Tonton video “Delapan Anggota Stray Kids Perpanjang Kontrak dengan JYP Entertainment” (ahs/wes)