Jakarta – Badan Obat dan Jadwal Makanan Indonesia (BPOM) juga menanggapi empat produk makan yang diproduksi di Singapura karena mengandung zat berbahaya seperti Tadlafal, Sinnosides, Sebetrin.

Read More : Antisipasi Lonjakan HMPV, IDI Minta Pemerintah Perkuat Surveilans Epidemiologi

Keempat produk, permen super Jerman, permen super Rusia, Lumi Patch Barreries, Beasam Forty Tea de France, kewarganegaraan permen Malaysia.

BPOM mengatakan bahwa keempat produk tidak terdaftar dalam database pendaftaran BPOMRI. Demikian pula, hasil data pengimpor data dari 2022 hingga 2025 ditemukan bahwa sertifikat impor (Askay) atau impor bersama dengan empat nama produk.

BPOM juga mencari pasar di Indonesia dan telah menemukan beberapa tautan untuk dijual secara online.

Partainya selaras dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi Perdagangan Elektronik Indonesia (IDEA) dan pasar terkait yang menjual produk untuk mengurangi/menghapus tautan penjualan dan mengirim daftar negatif (daftar negatif)/blok produk.

Selasa (6/5/2025) BPOM mengatakan, “BPOM dipantau secara permanen dan ketika produk diedarkan, untuk memastikan bahwa makanan olahan yang masih beredar memenuhi persyaratan keselamatan, kualitas dan nutrisi dan tidak memiliki bahan yang efektif/dilarang dalam makanan.”

Di sisi lain, BPOM menyebut publik untuk menjadi cerdas dalam pemilihan produk makanan olahan dengan menerapkan konfirmasi klik (verifikasi pengemasan, tag, distribusi dan izin kedaluwarsa) dan menghindari konsumsi produk yang tidak memiliki izin distribusi/ilegal.

“BPOM juga mengimbau publik untuk segera memberi tahu BPOM melalui Hallobapome 1500533 Contact Center atau Crazy Center/Madman terdekat jika mengetahui/membuat/beredar/promosi/promosi/promosi/promosi/promosi/promosi/promosi/promosi/promosi. Mereka tidak mematuhi.

Tonton Video “Video: 9 Produk Memiliki Hasil BPJP-BPOM, beberapa memiliki sertifikasi halal” (Success/Up)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *