Jakarta –
Hotel -hotel di Rasun, kata daerah itu, Jakarta Selatan adalah saksi diam -diam dari pesta seksual yang sama. Polisi diamankan oleh total 56 pria gay.
Komandan Metro Jaya di Metro Jaya, Ary Ary Syam Inradi, para peserta Partai Homoseksual dijelaskan melalui jaringan pribadi Alias Yahri Tersangka D.
Lusinan peserta, mereka semua laki -laki, pesta ditemukan di kamar hotel dengan ukuran 6×4 meter.
“Dari 20 peserta pertama yang berada dalam tersangka Jepang, ia juga meminta dan memanggil rekan -rekan lain yang ingin berpartisipasi dalam acara ini,” kata Direktur Umum Ada Ary pada hari Senin (2.3.2025).
Ade Ary menemukan bahwa peserta telanjang. Setiap peserta kemudian menggunakan identifikasi dalam bentuk “Gloss in A Dark” label “.
“Aktor pria tidak menggunakan stiker dan jika (menjadi betina yang menggunakan label di bahu. Jadi lampu mati, jadi stiker bersinar dalam gelap, nyala api,” katanya. Itu dijamin
Polisi juga menjamin bukti dalam bentuk kontrasepsi dengan obat -obatan terhadap HIV di tempat.
“Ada indikasi reservasi hotel, dan kemudian kondom kontrasepsi, ada juga -HIV obat dan ada juga mandi,” tambah Kombers Ada Ary.
Pesta seks sesama jenis mengungkapkan administrasi polisi regional Metro Jaya Renakta pada hari Sabtu (1/2) malam itu. Polisi membantu mengendalikan hotel dan keselamatan ketika memasuki nomor serangan 2617, yang digunakan sebagai ruang hiburan seksual.
Polisi adalah total 56 orang. Setelah pemeriksaan, mereka bertiga adalah tersangka. Tersangka memiliki peran yang berbeda.
“Dari 56 orang dijamin, tiga tersangka yang dicalonkan,” kata Direktur Jenderal Ada Ary Syam Indradi.
Tersangka, yaitu RH Alias R dan Re Vanias E, adalah mereka yang membiayai penyewaan kamar hotel. Selain itu, ada seorang pria BP alias yang berperan dalam mempekerjakan peserta dalam kategori seksual.
“BP BP Alias D, ini mempekerjakan para peserta. Jadi apa yang dihubungi dengan satu untuk menyerukan partisipasi dalam acara ini, ini bahasa.” Dia berkata satu per satu, “katanya satu per satu.
Para tersangka ditahan di Penjara Polisi Jakararte. Terdakwa dalam Pasal 33. Mengenai Pasal 7 dan / atau 36 Seni. ACT NUMBER 4 tahun 2008. Tentang porno. Para tersangka juga didakwa sesuai dengan Pasal 296.
——–
Anda dapat membaca artikel ini di DetikNews, di sini dan di sini. Tonton video “Polisi melepaskan hiburan homoseksual di Hotel South Jakarta, 56 orang dijamin!” (WSW / WSW)