Jakarta —
Badan Pangan Nasional (NFA) mengeluarkan tanggapan terhadap laporan inspeksi otoritas Thailand terhadap anggur muscat bersoda dari Tiongkok. Dalam pemberitaan yang tersebar, anggur muscat mengandung residu kimia berbahaya di atas kadar yang diizinkan.
Arief Prasetjo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, mengatakan Badan Pangan Nasional sebagai Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen menjaga keamanan pangan di Indonesia. Terkait pemberitaan kandungan kimia pada minuman bersoda muscat, Bapanas akan melakukan riset terhadap saham-saham di Indonesia.
Terkait pemberitaan media mengenai wine Shine Muscat asal Tiongkok, NFA selaku OKKP akan melakukan penelitian lebih lanjut. Hal tersebut mencakup proses pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. komitmen untuk ‘menjamin pangan, khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia, aman dikonsumsi,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Arief menambahkan, sesuai Perpres No. 66 yang merupakan kelanjutan dari UU Pangan 18 Tahun 2012, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan pangan segar terdistribusi dengan aman. Dalam pelaksanaannya dilakukan melalui dua cara, yaitu penerbitan izin dan pemantauan penyaluran.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum terverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pemantauan keamanan pangan segar yang berlaku,” kata Arief. Selain itu, Plt Deputi Keanekaragaman Konsumen dan Keamanan Pangan NFA, Yusra Egayanti mengungkapkan, pihaknya terus memperketat aturan Batas Maksimum Residu (MRL) pestisida untuk keamanan pangan.
“Standar MMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018. Saat ini NFA sedang menyempurnakan standar BMR dalam peraturan Badan Pangan Nasional yang saat ini dalam tahap harmonisasi dengan mempertimbangkan konsumsi pangan dan praktiknya.
Menurut peraturan Badan Pangan Nasional no. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, NFA juga mewajibkan label mencantumkan petunjuk untuk memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.
“Khusus buah anggur, perlu adanya indikasi ‘Cuci sebelum dikonsumsi’.” Proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau kontaminasi yang mungkin tertinggal pada permukaan buah, mengingat buah anggur merupakan komoditas yang biasa dikonsumsi. langsung.tidak terkelupas,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label dan berhati-hati sebelum membeli sehingga masyarakat memahami pentingnya keamanan pangan,” kata Yusra.
Yusra menambahkan, produk pangan segar yang disetujui untuk diedarkan telah melalui proses evaluasi persyaratan keamanan pangan, salah satunya pengujian laboratorium. Namun dalam rangka meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar secara rutin dilakukan oleh Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pangan sebagai OKKPD dan dilaporkan kepada PSAT (Pangan Segar Tumbuhan). ) Sistem informasi.
“Dari hasil pengambilan sampel yang dilakukan pada tahun 2023 dan 2024, menunjukkan bahwa anggur yang beredar berada di bawah ambang batas BMR sehingga aman untuk dikonsumsi. Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan terus melakukan penelitian lebih lanjut,” Jušra menjelaskan.
Sekadar informasi, Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) baru-baru ini mengungkap deteksi kontaminasi bahan kimia pada sebagian besar sampel anggur bersoda. Hasil laboratorium PAN Thailand menemukan residu bahan kimia berbahaya melebihi batas yang diizinkan.
Thai-PAN, Dewan Konsumen Thailand (TCC) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) merilis hasil uji laboratorium pada Kamis lalu.
“Pada tanggal 2 dan 3 Oktober, TCC membeli 24 sampel wine populer dari berbagai tempat, antara lain dua sampel dari toko online, tujuh sampel dari toko buah dan pasar segar, serta 15 sampel dari supermarket. Harganya berkisar 100 (atau sekitar Rp 46 ribu). menjadi 699 .baht (atau sekitar Rp 300.000) per kilogram,” kata koordinator Thailand dan PAN Prokchon Usap seperti dikutip Bangkok Post.
Hasilnya, hanya sembilan sampel yang bisa diidentifikasi sebagai barang impor dari China. Sedangkan 15 sampel lainnya belum dapat diidentifikasi.
“Sungguh mengejutkan ketika kami melihat 23 dari 24 sampel mengandung residu pestisida di atas batas yang diperbolehkan,” ujarnya. (dasi/dasi)