Passaman Barat –

Tujuh warga negara lain (WNA), asal Inggris dan Norwegia, diduga menyebarkan aliran sesat di Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Mereka ditangkap Tim Pemantau Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Juga, mereka dipegang oleh administrator.

Ketua Pelaksana Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan ketujuh WNA tersebut ditangkap pada Rabu (16/10) di Wisma Bankah Tarok, Jorong Kampung Kubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

“Ya tentu saja Direktur Komunitas Passaman Barat telah menindak tujuh orang asing yang menyebarkan gagasan palsu. Saat ini empat WNA yang ditangkap merupakan anak-anak dan tiga orang dewasa,” kata AKBP Agung.

Identitas ketujuh WNA yang diamankan tersebut adalah AK (6), Priya Kurji (37), MA (1), K (3), Krilan (39), S (8). Enam orang asing berasal dari Inggris. Sedangkan WNA lainnya bernama Osama (35) berasal dari Norwegia.

Agung menjelaskan, seorang asing bernama Osama mengaku datang ke Passaman Barat untuk menjanjikan salah satu warga setempat bernama Muhammad Kosim menjadi Imam Mahdi. Itu dijanjikan karena mimpi yang dimilikinya.

“Rencana mereka menjanjikan laki-laki bernama Muhammad Kosim yang kini berada di Jakarta menjadi Imam Mahdi dan pemimpin agama Islam. ” jelasnya.

Menurut Agung, ketujuh WNA tersebut saat ini berada di Kantor Imigrasi Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadivasito mengatakan, pihak Imigrasi telah menahan dua ayah yang berkewarganegaraan asing.

“Ibu dan anak-anaknya hanya mengikuti saja, padahal dua orang dewasa ini diduga membuat onar warga. Jadi merekalah yang kami tahan,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan karena meresahkan warga. “Karena niat mereka menganiaya dan merugikan warga, kami diminta menangkap orang asing tersebut. Sekarang yang kita lakukan adalah pegang erat-erat,” kata Budiman.

Kemudian, pihak Imigrasi akan menunggu tanggapan dari perwakilan negara asal orang asing tersebut mengenai tata cara kepulangan ke negaranya.

“Kedua orang dewasa itu dihukum, sedangkan ibu dan anak-anaknya tidak.” “Tetapi mereka pulang bersama suaminya,” jelasnya.

“Pemerintah Inggris sudah menyurati kami dan menanyakan kabar warganya. Tapi kami menunggu respon lanjutannya. Untuk warga Norwegia juga kami menunggu. Kalau aman, kami akan mengarahkan mereka untuk segera pulang,” ujarnya. selesai.

——

Artikel ini muncul di detikSumut. Simak Video “Sering Bermasalah di Bali, Bule Rusia Ini Jadi Petani Ganja” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *