Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiyadi menginformasikan, tiga aplikasi Virtual Private Network (VPN) gratis telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo). Ketiga aplikasi tersebut disebut-sebut dapat memberikan akses perjudian online kepada masyarakat umum.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Detzen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi mengatakan ada 20 hingga 30 aplikasi VPN yang banyak digunakan di Indonesia.

“Nah, sampai kemarin kami menunjukkan ada tiga (VPN) yang paling banyak digunakan untuk perjudian online,” kata Budi saat ditemui wartawan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (1/8/). 19). 2024).

Disinggung soal tiga aplikasi VPN gratis yang diblokir Kominfo, Budi enggan angkat bicara. Ia beralasan tidak menyebutkan hal tersebut untuk mencegah para penjudi online beralih ke aplikasi VPN gratis lainnya.

Kominfo dikatakan akan terus melakukan evaluasi, khususnya terhadap aplikasi VPN gratis lainnya. Jika ada orang yang kedapatan berjudi online, Kominfo akan segera memblokirnya.

“Sesegera mungkin. Pokoknya tiga VPN dulu karena sinyalnya jelas. Nanti kita lihat. Dinamisnya,” jelasnya.

Sementara soal nasib VPN berbayar, Budi mengatakan sejauh ini Cominfo belum melihatnya. Menurutnya, pengguna layanan ini adalah kalangan menengah ke atas, sedangkan VPN gratis sebagian besar digunakan oleh masyarakat awam.

“Kalau VPN berbayar itu untuk konsumsi kelas menengah ke atas, kalau masyarakat kecil disuruh bayar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan, itu kan malas. VPN berbayar tidak kooperatif “Iya, dengan segala hormat, kami hentikan,” tutupnya seraya menambahkan bahwa Sobat Arie enggan menyalahkan dirinya sendiri atas maraknya perjudian online.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *