Jakarta –
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan 15 komoditas yang akan menjadi fokus program akhir. Hal ini merupakan salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Total ada 28 komoditas yang berpotensi melanjutkan produksi hingga tahun 2045. Dari jumlah tersebut, partai telah memilih 15 sektor percontohan, kata Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas, Amalia Adiningar Widyasanti.
“Kami berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan dari sekitar 28 komoditas yang memiliki potensi transformasional hingga tahun 2045, kami menyeleksi dan berkoordinasi untuk memilih 15 sektor komoditas hilir utama,” kata Amalia, pada Simposium Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh INDEF pada tahun 2018. Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Amalia merinci lima belas komoditas, antara lain nikel, tembaga, bauksit, timah, minyak dan gas bumi, serta besi dan baja dari kategori komoditas pertambangan.
Selain itu, terdapat juga hasil nabati dan laut antara lain kelapa, sawit, rumput laut, garam, tuna, udang, nila, dan pasir silika.
“Ini nantinya akan menjadi industri konduktor dan semikonduktor untuk pasir silika. Namun yang juga ingin kami sampaikan adalah kami memiliki sumber daya lain yang layak dan potensi besar di hilir, namun kami dapat menciptakan proposisi nilai yang lebih komprehensif karena petani dan nelayan, akan dibangkitkan. jika kita melakukan Hilirisasi.”
Barang prioritas akhir tersebut diharapkan dapat menambah nilai PDB sebesar US$165 miliar atau Rp 2,62 kuadriliun (kurs Rp 15.900). Amalia berharap langkah tersebut dapat mendorong berkembangnya industrialisasi, sehingga pertumbuhan perekonomian Indonesia tumbuh pesat dalam lima tahun ke depan.
Selain itu, pemerintah juga berencana mendorong industrialisasi dengan mengembangkan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang dirancang dengan dukungan multisektor.
Amalia mengatakan, terdapat 24 kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri yang mendapat prioritas pengembangan selama lima tahun ke depan. Hal ini juga telah diidentifikasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Pembangunan kawasan industri itu bukan satu sektor saja, melainkan kawasan industri itu harus disentuh oleh upaya bersama multisektoral. Sebab, misalnya di sini perlu jalan tol, harus ada akses jalan, kebutuhan akan pasokan air, dan manusia,” jelasnya. Itu pengembangan sumber daya, agar kawasan industri “nantinya dapat berfungsi dan beroperasi secara maksimal.”
Tonton juga videonya: Fakta Mengejutkan Bappenas: Uang stunting bahkan digunakan untuk membeli sepeda motor Trail
(SHC/RD)