Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur Garuda Indonesia atas sejumlah keluhan terhadap pelayanan maskapai tersebut selama ibadah haji 2024. Kementerian Perhubungan menindak tegas Garuda Indonesia agar segera meningkatkan pelayanannya.
“Kami mendengarkan keluhan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya terhadap penerbangan Garuda Airlines. Oleh karena itu, kami menindaklanjuti peringatan tersebut dan mengambil langkah tegas untuk segera melakukan perbaikan,” kata Menkeu. Transportasi Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).
Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi peringatan terhadap penerbangan angkutan haji pada tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat dioperasikannya beberapa pesawat haji 2024, yang disebabkan oleh gangguan teknis yang menyebabkan terganggunya jadwal pemberangkatan jamaah haji di berbagai embarkasi.
Selain imbauan tersebut, Menhub juga meminta Garuda melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini guna memastikan pemberangkatan ibadah haji tahap 2024 dapat tetap berjalan sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu 10 Juni 2024.
Pertama, kami menuntut agar Garuda Indonesia memberikan prioritas tertinggi pada program nasional penyelenggaraan angkutan haji pada tahun 2024. Kedua, Garuda segera menyiapkan rencana mitigasi dan segera memberitahukan kepada direktur mengenai langkah-langkah percepatan pemulihan penundaan penerbangan angkutan haji. di Indonesia pada tahun 2024. Jenderal Penerbangan Sipil,” ujarnya.
Surat peringatan insiden return-to-base (RTB) juga dikirimkan ke pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 terdaftar ER-BOS, untuk pemberangkatan boarding rombongan 5 dari Haji Makassar menuju Sultan Hasanuddin Makassar Bandara Internasional (UPG), di Madinah (MED) pada Selasa 15 Mei 2024.
“Kami juga meminta Garuda Indonesia memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama penerbangan Angkutan Haji 2024. Selain itu, koordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dan pemilik pesawat carteran,” jelasnya. Menteri Perhubungan.
Selain dua poin tersebut, Kementerian Perhubungan juga meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengendalian kondisi pesawat yang digunakan pada penerbangan angkutan haji 2024, agar kejadian serupa tidak terulang lagi seperti keluaran selanjutnya. (ily/hns)