Batavia –

Read More : Kabar Baik, Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Ramah Sedunia

Raksasa teknologi Apple Rs 95 juta atau setara. Gugatan class action terkait pelanggaran privasi yang dilakukan oleh aplikasi asisten kecerdasan buatan yang dikontrol suara, Siri, telah menarik banyak perhatian.

Menurut Cbron, Sabtu (1 April 2024), gugatan class action tersebut bermula ketika pemilik perangkat seluler mengeluhkan cara Apple merekam percakapan pribadi mereka setelah mereka secara tidak sengaja meluncurkan Siri dan menggunakan percakapan tersebut dengan pihak ketiga sebagai iklan. Terungkap bahwa asisten AI akan sering mencerminkan ketika kata kunci tertentu digunakan, seperti “Hai, Siri.” Namun selain memulai, asisten sering “mendengar” percakapan pemilik tentang perangkat tersebut.

Dua penggugat mengatakan percakapan mereka tentang sepatu kets Air Jordan dan restoran Olive Garden dipertanyakan karena artefak dalam desainnya. Netizen lain mengatakan dia menemukan tablet berlabel perawatan bedah setelah berkonsultasi dengan dokter secara pribadi.

Masa gugatan class action sendiri berlangsung sejak 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024.

Pada saat yang sama, orang yang melakukan kegiatan tersebut bernilai puluhan juta dolar, senilai 20 dolar AS atau rupiah.

Lake menyetujui penyelesaian gugatan kelompok dan membantah melakukan kesalahan apa pun. Apple telah menyampaikan keputusan penyelesaian gugatan tersebut ke pengadilan federal di Oakland, California, pada Selasa malam (31/12/2024). Pengajuan tersebut masih memerlukan persetujuan dari Hakim Distrik AS Jeffrey White. (jam/jam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *