Jakarta –
Boneka labubu banyak digemari masyarakat. Sayangnya, ketenarannya membuat seorang wanita menghadapi masalah hukum yang serius di Malaysia.
Dilansir Coreabo, Jumat (20/12/2024), Pada awal Desember 2024, sebuah restoran di Malaysia mengadakan undian untuk merayakan bisnisnya. Labubu akan dijadikan hadiah bagi pemenang yang beruntung.
Seorang wanita muda terpilih sebagai pemenang. Alih-alih memberikan tanggapan positif, ia malah mengumumkan di media sosial bahwa labubu yang ia dapatkan di restoran itu palsu.
“Pemenang hadiah tidak menanggapi permintaan bukti dari restoran tersebut (kepalsuan) tetapi memposting secara online bahwa mainan itu palsu dan bahkan nama toko asal mainan tersebut,” kata laporan tersebut.
Akhirnya, toko mainan Malaysia Pop Mart Labubu turun tangan untuk memasok restoran tersebut. Perusahaan mengatakan tindakan wanita tersebut merupakan pencemaran nama baik.
Perwakilan hukum toko tersebut mengeluarkan surat yang menuntut penghapusan artikel tersebut, permintaan maaf publik, dan kompensasi sebesar $110.000 atas penjualan tersebut.
Sebagai informasi lebih lanjut, Labubu pertama kali diperkenalkan pada tahun 2015, berkat postingan Instagram Lisa BLACKPINK, hingga ia menghapus blind box Labubu di TikTok pada April 2024. (bantuan/rd)