Batavia –
Kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 itu menuai perdebatan di jaringan. Kebijakan ini membatasi pemotongan gaji pegawai swasta hingga tabungan Program Perumahan Rakyat (TAPERA), yang bertujuan membantu pekerjanya memiliki rumah.
Menurut PP, setiap pekerja berupah minimum yang berusia minimal 20 tahun wajib menjadi peserta Tapera. Standar pemotongannya adalah 3% dari gaji atau upah, 0,5% dari karyawan dan 2,5% dari karyawan.
Proyek ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan. Di sisi lain, banyak warganet yang menilai kebijakan ini serius.
Mereka juga menyatakan penolakannya terhadap rencana pemotongan pendapatan Tapera melalui media sosial, yang menurut sebagian pihak akan menurunkan daya beli mereka. Sementara ada pihak yang mempertanyakan efektivitas dan transparansi pengelolaan dana Tapera.
Berikut ringkasannya.
Gaji kecil ini bertolak belakang dengan pemotongan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Pensiun dan Tapera, kata @Si******ds.
“Sepertinya ada ambiguitas dalam aturan…… Bagaimana kalau pegawai (pegawai) sudah punya KPR?…. Uang Tapera disetor ke rekening siapa? Uang itu pasti akan ditagih oleh Admin, siapa pun yang mendapat dana Tapera. titipan.! ….,” katanya. @jo***** van.
“Loh, kita sebagai PNS sudah ada diskon lancip dari jaman dulu..kita tidak tahu tunjangannya apa dan kegunaannya.. Saya kira kalau gaji dibayar lebih awal pasti dapat. Gan …kalau baca di IG, tape masih dipakai untuk KPR , gitu?
“Sebaiknya kita segera keluar dari apartemen setelah biaya pertama, kita sudah bayar lilin dan kostnya. Kita belum makan, mau kemana, maaf.” Tulis @ye*********ii.
“Kata-kata di cangkir saja tidak cukup untuk mengungkapkan kekesalan saya karena pihak swasta terpaksa ikut dalam rekaman ini. Kalau sudah punya rumah, tetap dipaksa ikut sampai usia pensiun. -Pajak seperti yang coba dilakukan @BP_Tapera.
“Coba inget kasus Tapera, Asabri, Taspen, kasus BPJS TK. Uang yang dikumpulkan dari gaji pegawai lalu hilang entah karena korupsi atau kuitansi buruk,” kata @lo******.
“Negara ini lebih menarik.” Untuk Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) atas pemotongan gaji pegawai, PPH, BPJS Kesehatan dan iuran BPJS. Semoga tidak rusak seperti rumah Taspen, Jivasraya dan Komando Simpanan Angkatan Darat,” kata @al******21.
Apa pendapat Detikers tentang diskon tabungan Tapera? Isi kolom komentar… Simak video “Jokowi buka suara soal pemotongan gaji buruh untuk Tapera” (afr/afr)