Jakarta –
Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad, telah dibebaskan dari penjara. Gaga telah menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Per 18 April 2024, Gaga Muhammad telah dibebaskan dari pembebasan bersyarat. Kebebasan Gaga Muhammad akan segera berlalu. Pengacaranya, Fahmi Bachmid, menegaskan agar kliennya mengikuti proses hukum.
Greta Irene, kakak perempuan Laura Anna, tak bisa berkomentar lebih jauh mengenai independensi Gaga Muhammad saat presentasi poster film Laura.
“Iya semoga hikmahnya sudah dipetik. Jadi jangan sampai terulang lagi ke cewek lain, apalagi adik-adikmu,” kata Greta Irene saat ditemui di Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024). .
Greta Irene hanya bisa mendengar kabar kebebasan Gaga Muhammad yang juga dikenal sebagai YouTuber. Greta Irene menegaskan, yang terpenting adalah dirinya dan keluarga telah mendukung Laura Anna semasa hidupnya untuk memperjuangkan keadilan yang ia rasakan.
“Waktu itu saya disuruh minta maaf, itu hak dia. Saya tidak punya hak hukum untuk melakukan apa pun padanya (Gaga),” katanya.
“Jadi tidak apa-apa? Setidaknya aku sudah memperjuangkan hak Laura dan keluargaku. Ya, tolong perjuangkan haknya juga,” kata Greta Irene.
Gaga Muhammad diyakini bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami Laura Anna pada tahun 2019. Mereka sedang berkencan saat itu. Saat kecelakaan terjadi, Laura Anna sedang duduk di kursi penumpang di sebelah pengemudi.
Setelah kejadian itu, Laura Anna menjadi lumpuh. Selain itu, sikap dan perilaku Gaga Muhammad membuat keluarga Laura Anna kesal terutama dalam hal tanggung jawab.
Bocah yang juga tenar di kalangan selebgram ini dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna. Meski tak heboh saat Laura Anna melaporkan mantan pacarnya, Gaga menyampaikan kabar tentang Muhammad saat ia ke pengadilan.
Gaga Muhammad dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 21 Oktober 2021. Jaksa kemudian mengajukan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 1 November 2021.
Pada Rabu 19 Januari 2022, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus Laura Anna. Hal lain yang memperparah hukuman adalah hakim melihat Gaga tidak merasa bersalah. Tonton video “Pengacara Konfirmasi Pembebasan Gaga Muhammad Segera dari Penjara” (pus/wes)