Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI angkat bicara soal hebohnya influencer Ria Agustina yang baru-baru ini ditangkap polisi karena dugaan penyimpangan. Penangkapan terjadi di sebuah hotel setelah sembilan inspektur menyamar sebagai pelanggan yang mencari pengobatan.
Ria dikabarkan menggunakan krim atau serum anestesi yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemilik ‘klinik’ Ria Beauty ini diketahui menggunakan dermaroller ilegal untuk menghilangkan bopeng.
Polisi juga membenarkan bahwa Rhea melakukan praktik tata rias tanpa izin praktik, hanya dengan kursus tambahan. Ia juga lulusan perikanan, bukan lulusan kedokteran.
Kementerian Kesehatan turun tangan
Kementerian Kesehatan RI akan meningkatkan pengawasan terhadap alat kesehatan ilegal bekerja sama dengan penegak hukum. Pihaknya juga melakukan pengambilan sampel dan pengujian pasca pasar untuk memastikan alat kesehatan yang didistribusikan berkualitas baik dan aman sesuai dengan klaim manfaatnya.
Kementerian Kesehatan RI menyebutkan masyarakat dapat mengakses informasi alat kesehatan yang aman dan berizin melalui media berikut ini.
– Situs Informasi Alat Kesehatan dan – Aplikasi Alat Kesehatan Seluler
Membuka praktek bukanlah hal yang mudah
Pembukaan praktik kecantikan tidak bisa dilakukan begitu saja, pemiliknya harus memiliki izin usaha resmi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pada tahap ini Direktorat Kesehatan Daerah akan melakukan evaluasi umum dan tindak lanjut terhadap fasilitas kesehatan di daerah terkait. Mereka boleh menerima pengobatan melalui kursus SDM yang menjalankan praktik relevan, namun harus terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Hanya tenaga medis yaitu dokter umum atau dokter kulit dan dokter spesialis hewan yang dapat mengikuti pelatihan atau kursus estetika/kosmetik, terutama yang memberikan pelatihan langsung kepada pasien,” imbuhnya.
Simak video ‘Geger Ria Beauty, klinik kecantikan abal-abal yang meresahkan’:
Saksikan juga Live d’Rooftalk: Masa Depan Pekerja Migran Ada di Tangan Carding
(naf/atas)