Jakarta –
Selebgram Fujianti Utami terlibat langsung dalam kasus pencucian uang yang diajukan terhadap mantan pemimpinnya Batara Ageng.
Adik ipar mendiang Vanessa Angel mendengar mantan bosnya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Keputusan sudah diambil, alhamdulillah cepat berjalan, saya juga puas dengan hasilnya, kata Fuji saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024).
Dalam pengambilan keputusan tersebut, Fuji didampingi kedua saudaranya, Fadly dan Frans, serta pengacaranya Sandy Arifin.
“Saya juga berterima kasih kepada Sandy, keluarga saya selalu menemani saya, dan saya juga berterima kasih kepada polisi,” kata Fuji.
Setelah merugi Rp 1,3 miliar akibat ulah mantan manajernya, Fuji tak mau khawatir karena keadilannya ibarat memenjarakan pelakunya.
“Uangnya bisa diminta kembali, tapi kalau ada keadilan ya, kalau uangnya bisa diminta kembali, Insya Allah,” kata Fuji.
Insiden berbahaya ini juga membuat Fuji lebih berhati-hati dan tegas terhadap timnya.
“Saya sangat berhati-hati dalam mengevaluasi tim sejak apa yang terjadi, itu sangat berbahaya, jadi saya melihat detail finansial dan finansial.” Saksikan video “Film: Mantan Eksekutif Fuji Banding Hukuman 2,5 Tahun” (ahs/wes)