Jakarta –

Read More : Tawa Atalarik Syach Disebut Kena Karma dari Eks Istri Usai Rumah Dieksekusi

Sidang mantan manajer Fuji Utami, Batara Ageng, dalam kasus penipuan dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (9/9/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam hal ini, prajurit tersebut diamati untuk tidak muncul.

Menurut Sandy Arfin, kliennya berhalangan hadir karena kesibukannya. Karena terbatasnya informasi di tempat kejadian, persidangan tidak diliput oleh media, namun pengacara tentara tersebut memberikan pernyataan.

Saat dihubungi pada Selasa (9/10/2024), pengacara mengatakan, “Tentara juga tidak bisa. Klien kami sibuk dengan urusan keluarga sampai sore, tidak bisa”.

Agenda berikutnya adalah militer. Hal ini untuk memantau perkembangan proses hukum.

Jadi rencananya minggu depan, kita sepakati minggu depan. Sidang berikutnya akan melihat proses hukum yang sedang berjalan, ujarnya.

Sandy juga menyampaikan kepada jaksa dan hakim agar terdakwa diberikan hukuman maksimal.

“Kami menghimbau kepada pihak yang mengadili kasus ini untuk memastikan terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Klien kami mengupayakan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sejauh ini Fuji juga menolak berdamai dengan Batara. Sebab proses hukum sudah masuk kasusnya dan prajurit tersebut merasa rugi miliaran.

“Ya perdamaian sudah tidak mungkin lagi, sudah dicoba,” tutupnya. Lihat video “Kasus Penipuan Mantan Manajer Militer Dilimpahkan ke Kejaksaan” (FBR/MAU)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *