Jakarta –
Read More : Top Skor Liga Champions: Lewandowski Disamai Guirassy
Pemerintah memutuskan menaikkan upah minimum negara (UMP) rata-rata sebesar 6,5% pada tahun 2025. Perhitungan UMP dipertanyakan para pelaku usaha.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pun menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia, memang benar UMP dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Benar kalau melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi, jelas Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12 Februari 2024).
Intinya, Airlangga mengimbau para pelaku usaha untuk tidak mempertimbangkan kenaikan UMP dan berupaya meningkatkan profitabilitas.
“UMP itu wirausaha, jadi kita perlu menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan produksi,” jelas Airlangga.
Saat ditanya apakah dirinya berdiskusi dengan pengusaha terkait keputusan kenaikan UMP, Airlangga mengaku banyak ditemui pengusaha sepanjang hari kemarin terkait proses Rapimnas Kadin Nasional.
“Kemarin saya seharian di Kadin dan sudah jelas,” kata Airlangga.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan belum mendapat penjelasan umum mengenai proses penghitungan kenaikan UMP 2025, apalagi mencakup barang penciptaan lapangan kerja, persaingan ekonomi global, dan perubahan ekonomi riil. kondisi.
“Proses penghitungan ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan kesehatan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Dunia usaha masih memerlukan klarifikasi atas keputusan Upah Minimum Negara (UMP) 2025, kata Presiden Apindo Shinta Kamdani dalam pernyataan pada Minggu (12 Januari 2024).
Shinta mengatakan kenaikan UMP yang signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan biaya operasional perusahaan, terutama pada pekerjaan berat.
“Kami mendorong pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih detail tentang dasar pertimbangan kenaikan UMP ini dan mempertimbangkan usulan bisnis tersebut agar lebih efektif dan efisien,” tambah Shinta.
Bob Azam, Pemimpin Rakyat Apindo, menyayangkan tidak mendengarkan dunia usaha dalam mengambil kebijakan tersebut. Menurut dia, Apindo telah bekerja sama dan ikut serta dalam pembahasan penetapan upah minimum.
“Meski terdapat opini-opini yang bersifat umum dan berdasarkan data, antara lain fakta bisnis, daya saing bisnis, dan kinerja pekerjaan, namun opini dunia usaha yang menjadi isi bisnis tersebut nampaknya tidak relevan. menjadi penting dalam pengambilan keputusan.