Jakarta –
Surat cerai Param Irawan dinyatakan tidak sah karena tidak mengucapkan sumpah cerai. Alhasil, Ferm Irawan dan Venna Melinda menjadi suami istri.
Venna Melinda kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (3 September 2024). Selaku kuasa hukum Parom Irawan, Sunan menjelaskan kepada Kalija alasan Parom Irawan tidak mengucapkan sumpah cerai.
“Kemarin sakitnya sudah 6 bulan, sudah diobati dan kembali ke rumah sakit,” kata Sunan kepada Kalija saat ditemui di kawasan Tamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9 September 2024).
Lalu kalau dia tetap sehat, dia harus mencari uang, lanjutnya.
Parom Irawan Venna menanggapi permohonan cerai Melinda dengan acuh tak acuh. Parom Irawan Venna siap meninjau kembali proses perceraian dengan Melinda.
“Saya bertanya pada Ferm, ‘Fer, apa yang terjadi?’ Dari Sunan hingga Kalija.
Parom Irawan dan Venna Melinda sebelumnya bercerai pada 3 Agustus 2023 oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna tidak menuntut Melinda dalam permohonan cerainya.
Ibunda Verrell Bramasta ingin statusnya diketahui publik. Wina juga tidak meminta kekayaan. Tonton video “Vena Melinda Mendaftarkan Ulang Alasan Cerai di Jakarta Selatan” (ahs/pus)