Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap beberapa informasi mengejutkan seputar perjudian online. Tampaknya perjudian online adalah transaksi keuangan mencurigakan yang paling banyak dilaporkan.
Bahkan, jumlah tersebut telah melampaui jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait korupsi.
Koordinator Hubungan Grup PPATK M. Natsir Konga pertama kali menjelaskan jumlah laporan transaksi keuangan sepanjang tahun. Pada tahun 2024 saja, jumlahnya akan mencapai 14.475 transfer horizontal, lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau kita lihat laporannya, tahun 2022 ada 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 24.850 di tahun 2023,” kata Natsir dalam diskusi online “Mati Dimiskinkan Karena Judi” pada Sabtu (15/6/2024).
Uang transaksi perjudian online
PPATK memperkirakan transaksi game online akan mencapai Rp300 triliun pada tahun 2023 dan mencapai Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 saja.
Menurut PPATK, perjudian online merupakan laporan transaksi keuangan terbesar. Jumlah tersebut mewakili 32,1% dari total jumlah laporan. Disusul penipuan (25,7%), lalu kejahatan lainnya (12,3%).
Korupsi 7%, kata Natsir.
Natsir menambahkan, perjudian online saat ini menjadi masalah besar dan pemerintah telah turun tangan untuk mengatasinya.
“Semua angka ini menunjukkan bagaimana masalah kami terkait dengan perjudian (online). Kemudian, Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU dan Menteri Eksekutif Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk satuan tugas. Satgas tersebut terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Upayanya diharapkan fokus pada pencegahan perjudian ilegal. “Lebih baik,” kata Natsir.
Jumlah pemain dalam perjudian online
Saat ini jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai angka satu juta. PPATK mencatat 3,2 juta orang berjudi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) pun menilai permintaan menjadi alasan utama pesatnya pertumbuhan perjudian online di Indonesia.
“Maksud saya begini: Meski permintaannya tinggi, diperkirakan 3,2 juta masyarakat Indonesia kecanduan atau jatuh cinta; Kalau masih banyak peminatnya, maka penularannya akan menemukan cara teknisnya,” kata Usman Kansong, Kepala Pusat Penerangan dan Penerangan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam acara tersebut.
Oleh karena itu, dengan bantuan Satgas Penghapusan Judi Online yang baru saja dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6), ada dua opsi bagi pemerintah untuk melarang perjudian online.
Pertama, pencegahan melalui pendidikan dan literasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo) Budi Arya Setiadi selaku Kepala Bidang Pencegahan ditugasi Jokowi untuk mengedukasi masyarakat bagaimana cara mengurangi permintaan perjudian online.
Kedua, bekerja di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listje Sigit Prabowo. Direktorat Jenderal Ilmu Informasi, Komunikasi dan Teknologi Aplikasi juga terlibat dalam penutupan situs perjudian internet dan situs yang menampilkan perjudian online.
Tonton klip video “Ketika perjudian online mengorbankan 3,2 juta orang India di depan parlemen”:
(GNS/GNS)